SAMPIT – Plt Kepala Dinas Koperasi dan Perindustrian Perdagangan Kotim Fahrujiansyah menyampaikan, sebanyak 74 koperasi yang terdata di Kabupaten Kotim tidak aktif dari total koperasi yang terdata sebanyak 457 koperasi.
Hal itu disampaikannya dalam rapat koordinasi koperasi dan pembentukan dewan koperasi Indonesia daerah kabupaten Kotim tahun 2024 yang diselenggarakan di Aquarius Boutique Hotel pada 16 Desember 2024.
“Sementara untuk koperasi yang aktif cukup banyak yaitu 383 koperasi yang terdiri dari 232 Koperasi yang bergerak di sektor Produsen, 187 Koperasi di sektor Konsumen, 5 Koperasi di sektor Pemasaran, 21 Koperasi di sektor Jasa dan 12 Koperasi di sektor Simpan Pinjam,”bebernya.
Disampaikannya, Perkembangan Koperasi di Kabupaten Kotawaringin Timur dari tahun ke tahun selalu bertumbuh. Tentunya dihadapkan dengan tantangan-tantangan baru serta berbagai permasalahan-permasalahan.
“Melihat hal ini maka penting bagi Koperasi yang ada di Kotim untuk
membentuk wadah sebagai tempat guna menyampaikan aspirasi, fasilitasi, serta mendorong pembinaan dan pengawasan Koperasi yang berkelanjutan,”jelasnya.
Sebagaimana Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dijelaskan bahwa upaya tindak lanjut guna pembinaan dan pengawasan Koperasi yang berkelanjutan perlu dijalankan.
Melihat hal ini, maka perlunya dilakukan Pembentukan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) sebagai wadah untuk memperjuangkan kepentingan dan pembawa aspirasi Koperasi, memajukan sertamendorong pemberdayaan Koperasi guna mencapai tujuan pendiriannya dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post