SAMPIT – Bupati kabupaten Kotawaringin Timur Halikinnor secara resmi membuka rapat koordinasi koperasi dan pembentukan dewan koperasi Indonesia daerah kabupaten Kotim tahun 2024 yang diselenggarakan di Aquarius Boitique Hotel 16 Desember 2024.
“Saya bersyukur dan bangga atas pembentukan Dekopinda Kotim, yang diharapkan membawa dampak positif bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat,”ujarnya, Senin 16 Desember 2024.
Menurutnya, koperasi sebagai pilar utama perekonomian Indonesia, memiliki peran vital dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat solidaritas, dan mendukung kemandirian ekonomi.
Dekopinda diharapkan menjadi wadah bimbingan dan pembinaan koperasi, sekaligus tempat kolaborasi dan penguatan jaringan antar koperasi di daerah.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, tugas Dekopinda meliputi perjuangan nilai-nilai koperasi, perwakilan gerakan koperasi di dalam dan luar negeri, serta menjadi mitra pemerintah dalam pemberdayaan koperasi.
“Di tengah tantangan ekonomi pasar bebas, Dekopinda harus menjaga nilai kekeluargaan koperasi, memperjuangkan kepentingan koperasi secara murni, dan memperkuat solidaritas internal demi mendukung kemajuan koperasi di Kotim,”bebernya.
Halikinnor mengajak seluruh masyarakat dan pelaku koperasi untuk menjaga semangat kebersamaan, gotong royong, dan saling mendukung antar koperasi.
“Mari bersama membangun koperasi yang profesional, modern, berdaya saing, dan mampu menghadapi tantangan zaman. Semoga terbentuknya Dekopinda dapat mendorong koperasi yang berkembang dan bermanfaat nyata bagi masyarakat Kotim,”ucapnya.
Halikinnor juga mengucapkan terima kasih yang sebesarbesarnya kepada seluruh panitia pelaksana kegiatan rapat pembentukan Dekopinda tahun 2024 untuk masa periode tahun 2025 s/d 2030.
“Semoga kerja keras saudara dapat menjadi nilai ibadah dan hasilnya bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kotim,”imbuhnya.
Sementara itu Ketua Panitia Rakor Pembentukan Dekopinda Kotim Fahrujiansyah menyampaikan, dalam rangka memberikan bimbingan dan kemudahan kepada Koperasi, Pemerintah menciptakan dan mengembangkan iklim dan kondisi yang mendorong pertumbuhan serta pemasyarakatan Koperasi dengan dilaksanakannya kegiatan ini.
“Rakor ini diikuti Pengurus/Pengawas Koperasi di Kabupaten Kotim sebanyak 350 orang peserta dengan menghadirikan narasumber dari Dekopinda Kota Palangka Raya, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sampit, PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah – Kantor Cabang Sampit dan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sampit,”bebernya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dijelaskan bahwa Pemerintah menciptakan dan mengembangkan kondisi yang menyongsong pertumbuhan Koperasi serta pemasyarakatan Koperasi, Pemerintah memberikan fasilitasi, bimbingan kemudahan serta perlindungan untuk Koperasi.
“Dapat kami sampaikan, Perkembangan Koperasi di Kotim dari tahun ke tahun selalu bertumbuh, sampai dengan periode Desember Tahun 2024 Jumlah Koperasi yang ada di Kotim sebanyak 457 Koperasi, terbagi menjadi 383 Koperasi aktif dan 74 Koperasi tidak aktif,”tandasnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post