• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dinkes Kotim Tegaskan Pentingnya Izin PIRT untuk Keamanan Pangan di Ritel dan Toko

Dinkes Kotim Tegaskan Pentingnya Izin PIRT untuk Keamanan Pangan di Ritel dan Toko

Jumat, 6 Desember 2024
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG- Kepala Dinkes Kotim, Umar Kaderi.

FOTO: IST/MATAKALTENG- Kepala Dinkes Kotim, Umar Kaderi.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Untuk seluruh toko dan ritel di wilayah Kota Sampit maupun Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk tidak menerima produk olahan makanan tanpa izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotim, Umar Kaderi.

Menurutnya langkah ini diambil guna memastikan keamanan pangan dan melindungi masyarakat dari peredaran makanan yang tidak layak konsumsi.

Baca juga berita lainnya

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

“Toko dan ritel tidak boleh menerima produk makanan olahan yang tidak memiliki izin PIRT. Setiap produk harus memenuhi standar ini untuk menjamin kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat,” kata Umar, Kamis 6 Desember 2024.

Menjelang hari besar seperti Natal dan Tahun Baru, pengawasan terhadap peredaran produk makanan di Kotim semakin diperketat. Dinkes bekerja sama dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk memeriksa berbagai aspek keamanan produk makanan yang beredar.

“Kami memeriksa izin edar, PIRT, masa kedaluwarsa, serta kelayakan kemasan produk. Semua ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan makanan yang aman dan berkualitas,” tegasnya.

Pengawasan ini tidak hanya dilakukan di pusat kota tetapi juga mencakup wilayah-wilayah terpencil di Kotim. Umar menekankan bahwa produk makanan yang tidak memenuhi persyaratan dapat ditarik dari peredaran untuk mencegah risiko kesehatan.

Dinkes Kotim secara rutin memberikan pelatihan kepada para pelaku usaha makanan rumah tangga untuk memastikan mereka memahami pentingnya izin PIRT dan langkah-langkah keamanan pangan. Pelatihan ini diadakan dua kali dalam setahun sebagai bagian dari upaya mendukung pelaku usaha kecil agar dapat memproduksi makanan berkualitas.

“Jadi kita harapkan pengertian kita jual di ritel atau toko harus memiliki izin PIRT. Karena kami setiap tahun melakukan pelatihan kepada pelaku usaha dan pelatihan itu digelar setahun dua kali, ” tutupnya.

Imbauan ini tidak hanya ditujukan kepada pelaku usaha makanan, tetapi juga kepada pemilik toko dan konsumen. Dinkes berharap masyarakat turut berperan aktif dalam memastikan produk yang mereka beli telah memenuhi standar keamanan.

“Kami harap masyarakat lebih teliti saat membeli produk makanan. Cek izin PIRT, tanggal kedaluwarsa, dan kondisi kemasan. Semua pihak harus bertanggung jawab demi keamanan pangan,” tambahnya.

(gus/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Balita Tenggelam di Galian Sumur di Parenggean

Next Post

Baru Kenal di Medsos, Pemuda Cabul Bawa Kabur Anak di Bawah Umur Tiga Hari

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Tani Merdeka Kotim Ditargetkan Bangun Jaringan hingga Desa, Fokus Kawal Persoalan Petani

Rabu, 22 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Pasar Rakyat Dituntut Beradaptasi di Tengah Perubahan Perdagangan, APPSI Kalteng Bahas Strategi Penguatan Pedagang

Selasa, 21 Juli 2026
Load More
Next Post

Baru Kenal di Medsos, Pemuda Cabul Bawa Kabur Anak di Bawah Umur Tiga Hari

Persiapan MTQH Kalteng 2024 Capai 90 Persen, Ketua Panitia Ajak Masyarakat Meriahkan Acara

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pengendalian Inflasi Melalui Ketahanan Pangan dan Distribusi

RSUD dr. Doris Sylvanus Sosialisasikan Program Pengampuan Stroke Tingkat Provinsi Kalteng

Ivo Sugianto Sabran Kunjungi TPA KM.14 Palangka Raya, Salurkan Bantuan untuk Keluarga Beresiko Stunting

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK