SAMPIT – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim Sanggul Lumban Gaol mengatakan, status sosial masyarakat bisa menjadi faktor terjadinya penyalahgunaan narkoba di suatu lingkungan. Sebagai contoh yaitu di wilayah Kota Sampit khususnya Kecamatan Baamang.
“Rawannya peredaran narkoba di Kecamatan Baamang karena dipengaruhi status sosial masyarakat di wilayah itu. Tingkat perekonomiannya dapat dikatakan menengah ke bawah,”ujarnya, Jumat 30 Agustus 2024.
Keuntungan yang besar dari transaksi narkoba lanjutnya, cukup menggiurkan untuk mengedarkan barang haram tersebut. Apalagi dengan waktu singkat yang bersangkutan bisa mengumpulkan banyak uang tanpa harus bekerja susah payah.
“Padahal jika disadari dampaknya sangat buruk, dan jika tertangkap bukannya mendapatkan uang yang banyak mereka malah harus mendekam di jeruji besi” tegas Gaol.
Tambahnya, untuk meminimalisasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah ini, pemerintah Kotim bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim memprioritaskan Kecamatan Baamang dalam hal pencegahan peredaran narkoba.
“Salah satunya dengan ditetapkannya Kelurahan bersinar atau bersih narkoba. Dengan ditetapkannya salah satu kelurahan sebagai Kelurahan Bersinar, dapat membantu pemerintah daerah dalam memerangi narkoba,” ucapnya.
Iya juga berharap Kelurahan ini nantinya bisa membantu pemerintah dalam mengidentifikasi penggunaan narkoba dan memberikan informasi tentang Bagaimana mengatasi masalah penggunaan narkoba.
“Selain itu kita juga menargetkan setiap tahun akan ada satu desa atau kelurahan di 17 kecamatan yang ditetapkan sebagai Desa Bersinar. Harapannya, supaya daerah kita benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkoba,”tutupnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post