SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menghibahkan sebuah kantor kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Republika Indonesia (RI). Hibah tersebut bentuk keseriusan Pemkab Kotim dalam mewujudkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
“Saya terima kasih sekali kepada Kepala BNN RI dan rombongan pejabat BNN telah datang ke Sampit. Tadi sekaligus menerima hibah dari kita,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Kamis 8 Agustus 2024.
Disampaikan, kantor eks Koperasi dan UMKM Jalan Jenderal Sudirman Km 7, Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MBK) itu dihibahkan kepada BNN RI. Kantor tersebut memiliki luas lahan 9.477 m². Kantor adalah salah satu syarat untuk terbentuknya BNNK.
“Harapan kita BNNK bisa segera terbentuk dan disahkan, sehingga menjadi lembaga yang resmi. Artinya penangan dan pencegahan narkoba lebih maksimal di wilayah Kotim,” ungkapnya.
Disampaikan, alasan kuat Pemkab Kotim dan BNK terhadap keberadaan BNNK lantaran daerah yang memiliki 17 kecamatan dan 186 desa/kelurahan dengan jumlah penduduk 433.679 jiwa pada tahun 2023 itu karakteristik masyarakatnya majemuk dan heterogen menimbulkan berbagai permasalahan, salah satunya adalah peredaran gelap narkotika.
Lanjutnya, berdasarkan data dari BNNP Kalteng, Kabupaten Kotim termasuk salah satu dari tiga daerah paling rawan penyebaran narkotika di Kalteng.
“Data dari Polres Kotim menunjukkan peningkatan kasus narkoba dari 148 kasus pada tahun 2022 menjadi 188 kasus pada tahun 2023. Sedangkan Januari-Juli 2024 ini sudah terdapat 107 kasus dengan 117 tersangka,” sebutnya.
Diungkapkan, dari kasus itu barang bukti yang tertangkap dari 2018 hingga 2023 mencakup sabu-sabu, zenit, ganja sintetis, dextromethorphan, dan karisoprodol. data dari lapas kelas ii b sampit menunjukkan bahwa 63,8% dari 821 penghuni lapas adalah narapidana kasus narkoba.
“Kotim termasuk daerah rawan narkoba karena memiliki pelabuhan dan bandara, serta merupakan daerah perkebunan dan pertambangan dengan akses terbuka terhadap keluar masuknya pendatang. Fakta ini sangat memprihatinkan baik sebagai pemimpin daerah maupun sebagai seorang ayah,” tuturnya.
Sementara Kepala BNN RI Marthinus Hukom mengapresiasi Pemkab Kotim dan BNK setempat dalam mewujudkan BNNK.
“Pemkab Kotim telah melangkah jauh untuk pembentukan
BNNK. Ini bentuk keseriusan pemkab dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkoba,” katanya saat dirinya kunjung ke Sampit Kotim.
Keberadaan kantor tersebut bentuk keseriusan Pemkab Kotim dalam mewujudkan BNNK di wilayah setempat selain menggandeng damang, mantir, PBS, tokoh masyarakat dan satuan pendidikan dalam pencegahan dan penanganan narkoba.
Diungkapkan, dirinya sangat terharu dan bangga karena di tengah-tengah ancaman narkoba yang begitu masif seperti yang dikatakan oleh Presiden RI, negara darurat narkoba. Namun Pemkab Kotim dan jajaran komitmen tetap percaya kepada BNN untuk melakukan kegiatan pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
“Saya juga sangat mengapresiasi Pemkab Kotim karena Pemkab Kotim sadar akan ancaman terbesar saat ini yaitu narkoba. Sehingga untuk melindungi masyarakat dari ancaman tersebut pihaknya berupaya membentuk BNNK sekalipun tidak mudah,” ujarnya.
Disampaikan, melihat keseriusan dan latar belakang di Kotim, BNNK di Kotim perlu dibentuk. Karena narkoba ini menyasar daerah yang memiliki potensi apalagi di Kotim. kasus narkobanya cukup tinggi. Menurutnya, kalau Pemkab Kotim maupun BNN tidak melakukan pencegahan secara dini sangat mungkin penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah ini akan bertambah.
“Karena perbandingan ekonomi ini berbanding lurus dengan upaya menyebarkan atau memperluas bisnis narkotika, maka keputusan Bupati Kotim itu sangat progresif jadi kita harus mendukung semua upaya Pemkab Kotim dan jajaran dan BNK untuk tetap melakukan perlawanan terhadap narkotika,” tutupnya.
(dev/matakalteng)




















Discussion about this post