SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, memberikan tanggapan tegas terkait keluhan warganya yang merasa diintimidasi saat ingin melaporkan peredaran narkotika di wilayah mereka. Halikinnor menyarankan agar masyarakat tidak ragu untuk melapor langsung kepada pihak yang memiliki kewenangan, seperti Kepolisian atau Badan Narkotika Nasional (BNN), termasuk BNN Kabupaten (BNNK) setempat.
“Lapor ke Polisi saja. Di sini ada Kasat Narkoba yang memang tugasnya untuk menangani masalah seperti ini. Kalau di tingkat Polda, ada Dir Narkoba. Saya sendiri tidak punya wewenang untuk menangkap orang, lebih baik laporkan ke pihak yang memang memiliki otoritas,” ujar Halikinnor pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Pernyataan ini muncul sebagai respon terhadap keresahan masyarakat Kotim yang merasa terancam ketika ingin melaporkan aktivitas peredaran narkotika di sekitar mereka. Halikinnor juga menekankan pentingnya melibatkan pihak yang berwenang dalam menangani masalah ini, karena mereka memiliki kekuatan hukum dan sarana untuk mengambil tindakan yang diperlukan.
Dalam sesi tanya jawab, Ayani, seorang warga yang juga anggota Komunitas Peduli Narkoba Kotim serta mantan purnawirawan TNI-AD, mengungkapkan kekhawatirannya. Ia mengatakan bahwa banyak warga yang ingin melaporkan peredaran narkotika, tetapi takut akibat intimidasi yang mereka terima. Ayani, yang memiliki latar belakang intelijen, juga merasakan tekanan serupa.
“Sampai saat ini, banyak masyarakat yang ingin melapor, tetapi mereka ketakutan. Sebagai seseorang dengan latar belakang intelijen, saya banyak tahu tentang apa yang terjadi di Sampit ini. Saya ingin mengungkap semuanya, tetapi saya mau lapor ke mana? Masyarakat ingin jujur, tetapi mereka takut, bahkan saya sendiri diancam,” ungkap Ayani.
Menanggapi situasi tersebut, Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, yang memiliki pangkat tiga bintang, menyatakan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk ancaman. Hukom menegaskan bahwa siapapun yang berani mengancam warga yang ingin melaporkan peredaran narkotika akan berhadapan langsung dengan BNN.
“Kami akan berada di belakang masyarakat yang berani melapor. Tidak perlu takut, di sini ada Kapolres, dan Anda bisa melapor langsung ke saya,” tegas Marthinus Hukom.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya pelaporan oleh masyarakat sebagai bagian dari upaya memutus rantai peredaran narkotika. Hukom menekankan bahwa BNN siap memberikan perlindungan dan dukungan penuh kepada masyarakat yang ingin melaporkan aktivitas ilegal tersebut.
(gus/matakalteng)




















Discussion about this post