SAMPIT – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya, akan melakukan pemeriksaan produk atau takjil yang dijual oleh para pelaku UMKM, baik di pasar Ramadhan maupun di pinggir jalan.
Hal tersebut dilakukan agar peristiwa keracunan massal akibat mengkonsumsi kue Ipau pada tahun 2023 lalu, tidak terulang kembali di Kotim.
“Kejadian tahun kemarin itu membuat kita jera ya. Karena itu untuk pemeriksaan laboratorium sampel makanan takjil yang kami lakukan , semoga saja tidak ditemukan makanan dan minuman yang tidak memenuhi ketentuan,” ucap Ketua Tim Kerja Balai POM Palangka Raya, Etik Sumardani, Rabu, 27 Maret 2024.
Disampaikannya, usai memeriksa produk mamin kemasan. Tim gabungan dari BPOM Palangka Raya dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Kotim akan memeriksa takjil yang dijual pelaku UMKM di pasar Ramadan.
“Selain itu kami juga ingatkan kepada masyarakat agar lebih teliti membeli makanan frozen food. Karena itu lebih rentan, ” ujarnya.
Lanjutnya, tingkat resiko frozen food lebih tinggi karena makanan itu harus disimpan di suhu -18 derajat celsius. Jika tidak sesuai kemungkinan dapat tumbuh bakteri yang berbahaya bagi tubuh saat dikonsumsi.
“Pembeli harus lebih selektif karena banyak frozen food olahan UMKM saat ini sangat menarik, tapi mereka harus melihat keamanannya juga. Kalau produk UMKM itu sanitasi higiennya harus lebih baik. Karena kalau tidak dimasak atau langsung disajikan, saya khawatirnya itu bisa jadi keracunan lagi,” paparnya.
Diketahui pada Ramadhan lalu sebanyak 84 warga Sampit, mengalami keracunan massal usai mengkonsumsi kue Ipau. Satu di antaranya dilaporkan meninggal dunia. Kue ipau ini dibeli oleh para korban secara langsung maupun secara online dari penjual yang sama di Jalan Usman Harun, wilayah Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sampel sisa kue di Labkesda menunjukkan terdapat bakteri Escherichia coli atau E coli dan Salmonella yang menyebabkan keracunan.
(dev/matakalteng)
Discussion about this post