SAMPIT – Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Eddy Hidayat Setiadi menyebutkan, ada delapan desa yang diajukan sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar). Nantinya satu desa di setiap kecamatan akan dibentuk sebagai Desa Bersinar.
“Pembentukan desa bersinar merupakan salah satu upaya memberantas peredaran narkoba yang kian marak di Kotim,” katanya, Selasa, 26 Maret 2024.
Lanjutnya, desa bersinar ini merupakan program BNN. Namun Pemkab Kotim menyambut hal ini. Bupati pun membuat instruksi kepada setiap kecamatan agar menyampaikan usulan satu desa atau kelurahan yang dijadikan desa bersinar.
Disebutkannya, dari 186 desa di 17 kecamatan, baru ada delapan desa yang diajukan oleh kecamatan untuk dicanangkan sebagai Desa Bersinar.
Delapan desa tersebut, yaitu Desa Gunung Makmur, Kecamatan Antang Kalang, Desa Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut, Desa Basirih Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Desa Regei Lestari, Kecamatan Teluk Sampit, Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Desa Tumbang Penyahuan, Kecamatan Bukit Santuai, Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga, dan Desa Tumbang Bajenei, Kecamatan Telaga Antang.
“Tahun ini akan ada 17 desa yang akan dicanangkan dan setiap tahun secara bertahap 1 desa setiap kecamatan hingga nanti seluruh desa menjadi desa bersinar,” sebutnya.
Dia mengungkapkan, setiap desa Bersinar akan dibentuk kelompok kerja (pokja) yang akan melakukan berbagai kegiatan seperti sosialisasi, penyuluhan di sekolah, menerima laporan mengenai peredaran narkoba di desa
Melalui pokja tersebut diharapkan penanganan narkoba lebih cepat karena warga lebih mudah dan dekat untuk melapor jika ada penyalahgunaan narkoba di desa.
“Saat ini, ada satu pilot project Desa Bersinar yang dibentuk oleh BNN Provinsi Kalimantan Tengah di Kotim yaitu Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang. Desa itu menjadi percontohan pembentukan desa bersinar untuk desa lainnya. Untuk kriteria khusus untuk mencalonkan menjadi Desa Bersinar tidak ada. Terpenting seluruh tokoh masyarakat dan tokoh adat harus memiliki komitmen untuk memberantas narkoba,” jelasnya.
(dev/matakalteng)





















Discussion about this post