SAMPIT – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Rifqi tidak menampik adanya kemungkinan potensi protes dari berbagai pihak pada saat pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten yang sudah mulai dilaksanakan ini.
“Tentu masih berpeluang terjadi sesuai dengan ketentuannya, tetapi kita sudah sampaikan ketentutannya bahwa ini adalah pleno rekapitulasi atau penjumlahan dari hasil yang sudah direkap di tingkat kecamatan sebelumnya,” ujarnya, Sabtu 24 Februari 2024.
Jadi ujarnya, ketika memang ada penghitungan lain atau ada data lain pihaknya mempersilahkan untuk disampaikan. Dan KPU tidak menutup kemungkinan akan hal itu.
“Sementara masukan dari pemerintah daerah akan menjadi perhatian kami untuk melaksanakan pemilu-pemilu berikutnya. Terutama dalam waktu dekat ini setelah melaksanakan pemilu legislatif dan pemilu presiden, pada tahun 2024 ini juga kita akan melaksanakan pilkada,” ungkapnya.
Terpisah, Wakil Bupati Kotim Irawati menyampaikan, apa yang menjadi hasil dari rekapitulasi ini agar dapat diterima semua pihak. Mengingat ini adalah suara yang dipilih langsung oleh masyarakat, dan kehendak masyarakat untuk menentukan siapa pemimpinnya dan wakil-wakil mereka di parlemen.
“Berbeda pilihan adalah hal yang lumrah dan sah sah saja karena merupakan bagian dari demokrasi, namun kami mengingatkan perbedaan pilihan itu jangan sampai membuat kita terpecah belah. Oleh karena itu tetap jalin dan eratkan tali silaturrahmi antar sesama karena hal ini adalah kunci utama untuk mempertahankan persatuan bangsa,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)
Discussion about this post