SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor kembali memperingatkan dua perusahaan di bidang perkebunan kelapa sawit. Itu karena tidak melakukan kewajibannya dengan baik.
“Saya tidak ingin Kotim yang kondisinya aman menjadi tidak kondusif. Ini bisa menjadi daerah yang tidak kondusif lagi terhadap investasi akibat penjarahan,” kata Halikinnor, belum lama ini.
Diketahui saat ini penjarahan sering terjadi di perkebunan kelapa sawit yang ada di Kalimantan Tengah (Kalteng). Penjarahan ini menjadi perhatian khususnya juga di Kabupaten Kotim, begitu juga dengan tuntutan plasma.
“Kita belum tahu penjarahan ini apakah pihak perusahaan tidak memberikan kewajibannya dengan maksimal atau gimana. Makanya kita akan menggandeng GAPKI,” ucapnya.
Lanjutnya, terkait penjarahan dan tuntutan plasma menjadi PR bagi pihaknya. Ditegaskan, ia juga telah memberi peringatan kepada dua perusahaan yang dinilai tidak melakukan kewajibannya dengan baik.
Jika dua perusahaan tersebut tidak memberikan kewajibannya dengan tempo yang telah ditentukan, maka dirinya akan memberikan sanksi tegas.
“Sebelumnya kenapa tidak saya ekspos karena perintah RI 1 meminta menjaga kondusifitas investasi di daerah kita, karena daerah kita ini merupakan salah satu pemasukan negara dari perkebunan kelapa sawit,” ucapnya.
(dev/matakalteng)
Discussion about this post