SAMPIT – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta dengan tegas kepada lurah dan camat yang ada di Kotim untuk mendata seluruh pemilik lahan yang lahannya terbakar dan masuk dalam data kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Kita sudah meminta pihak kelurahan dan kecamatan melakukan pendataan pemilik lahan yang lahannya terbakar, namun memang sampai dengan saat ini upaya tersebut masih belum maksimal dilaksanakan,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, Senin 4 September 2023.
Menurutnya, dengan melakukan pendataan pemilik lahan yang terbakar tersebut diharapkan pihak kelurahan ataupun kecamatan memberikan imbauan serta sosialisasi kepada para pemilik lahan agar merawat lahan milik mereka.
“Mengingat meski mereka memiliki kuasa atas lahan tersebut dengan kepemilikan sertifikat, namun mereka juga mempunyai kewajiban untuk melakukan perawatan terhadap lahan agar tidak menyebabkan kebakaran hutan dan lahan apalagi sampai menyebar ke pemukiman warga,” tegasnya.
Dia juga mengatakan, sampai dengan saat ini aparat penegak hukum yaitu kepolisian masih terus melakukan pemantauan. Dan jika ditemukan ada oknum pembakar lahan maka itu bisa masuk ke ranah pidana dan ada undang-undang yang telah mengaturnya.
“Kita juga menghimbau agar masyarakat turut aktif menjaga lingkungan dengan tidak membakar lahan ataupun memantik api sekecil apapun itu. Karena yang saya lihat belakangan ini kebakaran lahan terjadi dekat dengan permukiman, yang terindikasi dibakar dengan sengaja,” ujarnya.
Maka dari itu, iya berharap agar masyarakat juga melaporkan ketika melihat ada oknum yang melakukan pembakaran lahan walaupun api masih kecil, namun bisa berpotensi semakin membesar.
“Selain dilaporkan, juga kita harapkan masyarakat setempat ikut aktif membantu melakukan pemadaman ketika api masih kecil dan masih mampu ditangani oleh masyarakat agar tidak semakin membesar dan meluas,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post