SAMPIT – Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta untuk menganggarkan bendera merah putih setiap tahunnya. Hal ini merupakan instruksi Bupati Kotim Halikinnor guna menggugah rasa cinta tanah air dan semangat nasionalisme.
“Bupati sudah membuat surat edaran seluruh OPD bisa menganggarkan minimal 100 bendera,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim Sanggul Lomban Gaol, Minggu 30 Juli 2023.
Diterangkan,Pemkab Kotim setiap tahunnya akan membagikan bendera merah putih gratis kepada masyarakat menjelang Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yaitu pada 17 Agustus. Hal itu sebagai wujud bentuk cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme.
Disebut Sanggul mantan Kadis Lingkungan Hidup itu Kotim memiliki 168 desa dan kelurahan, dan jika diperkirakan jumlah bendera yang diperlukan sekitar 40 ribu lembar. Oleh sebab itu, OPD diminta menganggarkan untuk bendera minimal 100 lembar per OPD setiap tahunnya.
“Itu nanti untuk diberikan kepada masyarakat. Jadi masyarakat yang dimaksud adalah masyarakat yang menjadi binaan dari OPD di masing-masing, misalnya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bisa membina perahu-perahu susur sungai itu bisa dikasih bendera. Jadi bisa langsung dilakukan pembinaan kepada konstituen masing-masing OPD. Kami juga melibatkan perusahaan perkebunan, dan mereka membagikan pada masyarakat di desa binaannya,” terangnya.
(dev/matakalteng.com)






















Discussion about this post