DPRD: “Perbaikan Jalan Tidak Masuk dalam Program CSR”

KUALA KURUN – Beberapa waktu lalu, digelar rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD dan Pemkab Gumas bersama Perusahaan Besar Swasta (PBS) bidang pertambangan, kehutanan, dan perkebunan. RDP itu membahas terkait realisasi CSR terhadap masyarakat.

Dalam RDP tersebut, ada beberapa PBS mengaku sudah menyalurkan CSR. Namun saat ditanya bentuk CSR, ternyata berupa perbaikan salah satu titik di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya.

Baca juga berita lainnya

3A%2F%"P="viousata-ad-slot="46531aeng.-menu-iteins> 3A%2F%"Nan cla-ad-slot="46531aeng.-g_nav_colins>