SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyebut tidak ada alasan sekolah melakukan pungutan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ajaran baru. Ia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) setempat memanfaatkan keberadaan pengawas untuk mengawasi lebih baik lagi.
“Penerimaan murid baru itu ribut, saya minta perhatian dari Plt Kepala Dinas Pendidikan,” kata Halikinnor, Kamis 20 Juli 2023.
Dirinya mengungkapkan, Pemkab Kotim telah menganggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai undang-undang untuk pendidikan minimal 20 persen atau sebesar Rp500 miliar.
Jumlah tersebut dinilai cukup besar untuk pendidikan. Dengan dana besar itu seharusnya tidak ada lagi alasan pungutan, mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar(SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Karena kita sudah menyiapkan dana Bos, ada juga itu yang tidak mampu dibantu dengan Kartu Indonesia Pintar program pusat. Tidak ada alasan untuk ada pemungutan. Makanya saya minta dihitung yang betul-betul, kita ingin sekolah betul-betul gratis tidak ada pungutan,” tegasnya.
Untuk mencegah terjadinya dugaan pungli kedepannya, ia meminta Dinas Pendidikan memaksimalkan fungsi satgas dan kordinator wilayah (Korwil) mengawasi sekolah yang menjadi kewenangan daerah atau kabupaten.
“Jangan sampai pada saat penerimaan murid baru ini menjadi ajang kesempatan guru-guru atau oknum tertentu yang memungut macam-macam. Sehingga kita mengeluarkan anggaran yang cukup besar tapi dampaknya hanya dengan satu dua orang yang berbuat menjadi jelek semua dan masyarakat beranggapan hanya selogan saja gratis itu,” ucapnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post