SAMPIT – Guna memberikan pelayanan hukum kepada para tahanan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Kamis, 8 Juni 2023 kemarin.
Posbakum tersebut, sebagai wujud Lapas dalam memberikan persamaan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat. Posbakum merupakan kerja sama antara Lapas Sampit dengan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Habaring Hurung Sampit serta PKBH Eka Hapakat Sampit.
Kegiatan peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Kalapas Sampit, Agung Supriyanto, Ketua PKBH STIH Habaring Hurung, Rajali dan Ketua PKBH Eka Hapakat, Norhajizah.
Ketua PKBH STIH, Rajali menyampaikan, bahwa bahwa pihaknya siap mendukung, bersinergi, berkolaborasi dan membantu Lapas Sampit dalam memberikan pelayanan hukum kepada para tahanannya.
“Hal ini merupakan terobosan bagus yang dicetuskan Lapas Sampit untuk bersama-sama memberikan bantuan hukum dalam rangka persamaan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat,” katanya, Jum’at, 9 Juni 2023.
Hal senada disampaikan juga oleh Ketua PKBH Eka Hapakat, Norhajizah. Dikatakannya, bahwa mereka akan segera menyusun jadwal dan menugaskan para petugasnya dalam pelaksanaan konsultasi dan bantuan hukum kepada para tahanan di Lapas Sampit. “Kami siap mendukung layanan Posbakum di Lapas Sampit,” ungkapnya.
Sementara itu, Kalapas Sampit, Agung Supriyanto, mengucapkan terima kasih kepada PKHB STIH Habaring Hurung dan PKBH Eka Hapakat, atas dukungan dan kerjasamanya sehingga Lapas Sampit dapat mendirikan Posbakum dan melakukan pelayanan hukum kepada para tahanan.
“Hal ini tentunya sangat berguna bagi para tahanan kami. Karena di Posbakum Lapas Sampit ini melayani layanan informasi hukum, konsultasi hukum, pembuatan dokumen hukum, advis atau nasehat dan pendampingan litigasi,” ucapnya.
Ditambahkannya, bahwa sebelum peresmian Posbakum ini telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Sampit dengan PKBH STIH Habaring Hurung Sampit dan PKBH Eka Hapakat, sebagai pelaksana pemberi bantuan hukum kepada para tahanan di Lapas Sampit dan semua pelayanan yang diberikan di Posbakum Lapas Sampit diberikan secara GRATIS.
(gus/matakalteng.com)




















Discussion about this post