BUNTOK – Sejumlah warga Desa Muara Singan, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) pada Jumat 9 Juni 2023, mendatangi Kantor Pemkab setempat untuk menyampaikan aspirasi menuntut penyediaan sarana air bersih dari sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kecamatan Gunung Bintang Awai.
Air sungai Ayuh dan Danau Tarusan yang merupakan sumber air satu-satunya bagi masyarakat setempat diduga telah tercemar limbah dari aktivitas sejumlah perusahaan tambang yang ada di wilayah Kecamatan Gunung Bintang Awai. Sehingga air sungai tersebut tidak layak dikonsumsi warga.
Pertemuan antara perwakilan dari perusahaan tambang PT Mutu Electra Global dengan warga Desa Muara Singan di Aula Setda juga dihadiri oleh Sekda Barsel Eddy Purwanto.
Eddy Purwanto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Barsel telah membantu mediasi antara masyarakat Desa Muara Singan dengan pihak perusahaan PT Mutu, PT WAS, PT Electra Global dan PT Palopo berkaitan dengan aspirasi mereka yang menginginkan penyediaan sarana air bersih dari sejumlah Perusahaan tambang itu.
“Ini tentunya berkaitan dengan aktivitas perusahaan itu sendiri sehingga air sungai ayuh dan danau tarusan yang berdasarkan hasil penelitian uji lab pihak DLH Barsel, tidak layak untuk dikonsumsi,” ucap Sekda Barsel.
Eddy mengungkapkan masyarakat menginginkan pihak perusahaan memberikan bantuan sarana dan prasarana penyediaan air bersih. Antara lain berupa Tong Air, dan alat penyedot air. Sebelumnya ia menambahkan telah dilakukan mediasi sejak September 2022, namun masih belum ada titik terang.
“Alhamdulillah telah ditemukan dan disepakati bahwa empat perusahaan tersebut bersedia menyediakan sarana dan prasaran air bersih bagi warga, dan mereka diberikan waktu selama satu minggu untuk mendata jumlah KK yang membutuhkan sarana dan prasarana air bersih,” jelas Eddy.
(fk/matakakteng.com)





















Discussion about this post