SAMPIT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pengawasan atas pelaksanaan pengajuan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, yang sudah mulai berlangsung pada tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.
“Kita melakukan pengawasan dari awal sampai akhir hingga nanti partai terakhir yang mendaftar, jadi ada beberapa anggota Bawaslu yang mengawasi di KPU,” kata Ketua Bawaslu Kotim, M Tohari, Kamis 11 Mei 2023.
Kali ini, pihaknya mengawasi terkait prosedural yang dilaksanakan oleh KPU Kotim serta partai politik yang mendaftarkan diri dalam Pemilihan Legislatif 2024 mendatang. Pasalnya ada aturan yang harus terpenuhi sehingga tahapan ini dinyatakan sah dan dapat dilanjutkan.
“Kita mengawasi apakah tahapan yang dilaksanakan KPU Kotim ini sudah sesuai dengan peraturan KPU (PKPU) yang berlaku, begitu juga dengan ketentuan persyaratan partai politik yang mendaftar,”tegasnya.
Lebih lanjut M Tohari berharap, agar seluruh tahapan yang dilaksanakan menjelang Pemilu 2024 mendatang dapat berjalan dengan lancar, aman dan tertib sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk itu dirinya meminta agar seluruh pihak dapat bekerjasama dengan baik.
“Seluruh partai politik juga kita harapkan sudah mempersiapkan kelengkapan persyaratan yang ditentukan sebelum mendaftarkan bacaleg ke KPU agar bisa lanjut ke tahapan berikutnya tanpa terkendala kelengkapan berkas yang kurang,”pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post