SAMPIT – Partai Nasdem Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) secara resmi telah mengajukan persyaratan sejumlah bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada Kamis 11 Mei 2023 tepatnya pukul 11.00 WIB.
“Alhamdulillah kita dapat nomor 1, kita pikir dapat nomor 5. Namun karena kerja keras kita sampai tadi malam, akhirnya semua tahapan-tahapan dan persyaratan-persyaratan sudah kita rampungkan dan dapat terpenuhi oleh bacaleg. Hingga akhirnya bisa kami serahkan persyaratannya hari ini,” kata Wakil DPD Nasdem Kotim, Asyikin Arpan, Kamis 11 Mei 2023.
Disebutkannya, Bacaleg dari Partai Nasdem ada 40 orang dan diantaranya 16 keterwakilan perempuan, atau sebanyak 40 persen dari total keseluruhan bacaleg yang didaftarkan di KPU Kotim.
“Dari 40 bacaleg itu terdiri dari daerah pemilihan (dapil) I 10 orang, dapil II 8 orang, dapil III 6 orang, dapil IV 7 orang dan dapil V 9 orang. Semua kader kita ini insyaallah sudah memenuhi persyaratan dan semua dokumennya sudah lengkap,”ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen wajib partai dan juga dokumen kelengkapan bacaleg. Yang hasilnya dokumen wajib sudah lengkap begitu juga dengan dokumen bacaleg, sehingga sudah bisa dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
“Dan ke 40 calon dari Nasdem ini sudah kami cek, dokumennya sudah lengkap. Sementara untuk verifikasi keabsahan dokumen akan kita lakukan pada tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023,” tegasnya.
Tambahnya, untuk syarat bakal calon KPU tidak menerima hard copy atau fisiknya. Pihaknya hanya melihat dari aplikasi silon, ketika sudah lengkap maka akan dilanjutkan dengan penyerahan berita acara penerimaan berkas dan hasil pengajuan bacaleg.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post