• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkab Kotim Tidak Dapat Menolak Sepenuhnya Masuknya Toko Ritel Modern

Pemkab Kotim Tidak Dapat Menolak Sepenuhnya Masuknya Toko Ritel Modern

Kamis, 16 Maret 2023
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO : DEVIANA/MATAKALTENG - Bupati Kotim Halikinnor bersama Sekda Fajrurrahman dan Kelapa Disperdagin Zulhaidir saat meninjau pasar PPM, Kamis 16 Maret 2023.

FOTO : DEVIANA/MATAKALTENG - Bupati Kotim Halikinnor bersama Sekda Fajrurrahman dan Kelapa Disperdagin Zulhaidir saat meninjau pasar PPM, Kamis 16 Maret 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) tidak dapat menolak sepenuhnya masuknya toko ritel modern. Namun pihaknya akan melakukan pengawasan terkait jam kerja toko ritel modern tersebut. 

“Sebenarnya keberadaan toko ritel modern itu adanya persetujuan masyarakat. Kalau tidak ada persetujuan tidak mungkin ada,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, Kamis 16 Maret 2023.

Baca juga berita lainnya

Komite SMPN 1 Sampit Ajak Orang Tua Perkuat Komunikasi, Dinas Pendidikan Dorong Musyawarah untuk Kemajuan Siswa

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Ditegaskan, untuk mengeluarkan izin masuknya toko ritel modern itu ada prosedur sekalipun tidak memulai dirinya melainkan ke PTSP dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian namun terbilang tidak mudah.

Mulai dari pengecekan lokasi hingga persetujuan dari lingkungan atau permohonan kepada masyarakat sekitar. Jika masyarakat tidak memberi persetujuan maka ritel modern tidak akan dibangun. 

“Kalau di Jalan Tidar itu sebenarnya bukan toko ritel modern yang dimaksud, tapi itu toko masyarakat biasa namun dibuat martnya. Mungkin dia jua ingin berinovasi akan lebih modern,” terang Halikinnor. 

Ditegaskan pihaknya tidak dapat menolak secara penuh masuknya toko ritel modern. Karena menurutnya, semakin daerah ini berkembang maka keberadaan toko ritel modern akan ada. Padahal dari segi harga, toko ritel modern lebih tinggi dalam menjual harga barang. Namun, tidak sedikit masyarakat yang berminat untuk berbelanja di sana. 

“Mungkin karena penyajian di toko ritel modern. Tapi saya sudah sampaikan ke dinas terkait harus selektif mungkin, karena kami tidak mungkin menolak total tidak boleh masuk. Karena itu perkembangan kota itu akan terjadi. Tapi harus selektif mungkin jangan sampai pedagang kita kalah bersaing, jadi warung juga harus bisa menata biar menarik mungkin. Kami akan evaluasi,” ujarnya. 

Terkait keluhan jam kerja ritel modern, pihaknya meminta kepada manajemen toko untuk dapat mengikuti ketentuan yang ada. Pemkab pun akan mengawasi hal tersebut. “Izin tidak akan keluar tanpa ada persetujuan masyarakat setempat karena itu permohonan. Saya juga minta dinas terkait menghitung jumlah penduduk berapa volume kebutuhan, artinya betul-betul dihitung. Kemudian warung-warung dibimbing dan dibina. Kita tidak bisa menutup diri tapi diatur,” tegasnya.

Sebelumnya, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kotim terkait keberadaan toko ritel modern, warga menilai pendirian toko ritel modern di Kota Sampit, tidak sesuai aturan dalam hal perizinannya, lantaran menjamurnya bangunan toko ini dengan jarak berdekatan.

Selain jarak yang berdekatan, jam operasional juga menjadi keluhan, karena dinilai pula tidak sesuai. Buka harusnya pukul 10.00 WIB, namun jam 6.30 WIB sudah ada yang buka. 

(dev/matakalteng.com). 

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Kotim Terima Kunjungan Ketua Pengadilan Agama Kalteng

Next Post

Dua Pejabat Tinggi di Polres Gumas Berganti

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Komite SMPN 1 Sampit Ajak Orang Tua Perkuat Komunikasi, Dinas Pendidikan Dorong Musyawarah untuk Kemajuan Siswa

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Dua Pejabat Tinggi di Polres Gumas Berganti

Belajar Pengelolaan Limbah, DPRD Mura Studi Banding ke Daerah ini…

Ini Jalur yang Sering Menyebabkan Kecelakaan Lalu Lintas di Kotim

Ketua Komisi I DPRD Mura Minta Semua Elemen Aktif Tangani Stunting

Edarkan Sabu, Dua Pria dari Tewah Ini Ditangkap Polisi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK