SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, menerima kunjungan dari Ketua Pengadilan Agama (PA) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Lutfi, dirumah jabatan Bupati Kotim, Jalan Ayani, Sampit.
Selain silaturahmi, rombongan ini juga memantau pelaksanaan pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan MT Haryono Sampit. “Kami menerima kunjungan dari Ketua Pengadilan Agama Kalteng karena beliau baru. Ini sekaligus meninjau MPP,” kata Halikin, Kamis 16 Maret 2023.
Sedikitnya ada 27 instansi yang turut andil di MPP, salah satunya adalah PA. Mereka menempatkan satu tempat sebagai bagian dari pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pencari keadilan. Layanannya yaitu pendaftaran perkara, pengambilan putusan dan penetapan, serta pengambilan akta cerai.
“Jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor kalau mau ngurus pendaftaran perkara dan pengambilan akta cerai, cukup di MPP saja,” imbuhnya.
Ditambahkan Halikin, MPP dapat berjalan dengan baik berkata kerjasama dari semua pihak terkait untuk mempermudah pelayanan masyarakat. Hal ini juga menjadi bukti bahwa Pemkab Kotim serius untuk terus meningkatkan pelayanan bagi warga masyarakat kota Sampit khususnya, dalam berbagai aspek kebutuhan.
“Kami sudah membuka kerjasama yang sifatnya pelayanan publik. Ini memudahkan masyarakat berurusan dalam satu pintu. Masyarakat tidak lagi bolak-balik ke lain tempat. Itu memberi kemudahan, jadi tidak ada MoU lagi. Karena PA di Kotim juga forkopimda, jadi MoU itu langsung ke DPMPTSP,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=108027 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post