SAMPIT – Camat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung langkah Bupati Kotim Halikinnor melakukan pemvalidan data kependudukan di wilayah tersebut. Pasalnya mereka berharap, dengan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang valid dapat digunakan sebagai pengganti kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seperti BPJS.
“Kami mendukung pelaksanaan pemvalidan data penduduk, karena mempermudah masyarakat nantinya,” kata Camat Parenggean Siyono, Rabu 21 Desember 2022.
Jika seluruh NIK warga valid dan telah terdaftar menjadi kepesertaan JKN, tidak lagi menggunakan kartu BPJS. Sehingga hanya menunjukkan KTP, warga bisa mendapat pelayanan kesehatan alias tidak rumit. Itu sebabnya, dirinya bersama camat yang lain mendukung kebijakan yang akan diambil oleh Pemkab Kotim tersebut.
Berdasarkan pengalaman di wilayahnya yang terjadi beberapa bulan lalu lantaran NIK KTP tidak valid, warganya kesulitan mendapatkan perawatan dari Rumah Sakit Pratama di daerah tersebut. Mereka harus ke sana kemari agar memperoleh jaminan kesehatan tersebut.
“Saya minta ketegasan dari BPJS karena saya punya rumah sakit di sana. Setiap di Parenggean ada itu ke kecamatan dulu, begitu telpon ke BPJS. Kemudian disuruh ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil),” ujarnya.
Lanjut Siyono, ia menginginkan jika ada pasien harus ditangani atau diberi tindakan dulu dari tim medis dari rumah sakit meskipun NIK KTP tidak valid atau mereka yang menunggak membayar BPJS kesehatan. Menurutnya, keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah yang utama.
“Maksud saya itu ditangani dulu 3×24 kalau bisa. Ini kalau tidak bayar tidak dilayani. Gara-gara seperti itu berapa kali kasus mati pada warga kami, itu terjadi baru bulan kemarin,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, ia meminta kepada BPJS maupun Disdukcapil terhadap warga yang membutuhkan perawatan atau pengobatan dilayanan kesehatan atau rumah sakit jangan dipersulit hanya gara-gara NIK KTP tidak valid dan menunggak.
“Saya telpon ke Disdukcapil menanyakan NIK warga saya yang sakit sudah valid belum, pas sudah valid terus ngurus lagi ke BPJS, akhirnya pasien mati. Saya tidak mau kasus itu terjadi. Ingat pesan Bupati Kotim Halikinnor, warga jangan sampai terlantar,” tegasnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post