SAMPIT – Untuk menekan angka penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya sapi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pemerintah setempat melalui Dinas Pertanian menargetkan vaksinasi sapi mencapai 70 persen pada akhir Oktober 2022.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kotim, Hendrayatno mengatakan, pihaknya tengah mengupayakan agar target tecapai. Jika vaksinasi masih di bawah 70 persen maka resiko tertularnya masih rentan.
“Dengan vaksin ini, walaupun ada wabah lagi namun hewan ternak lokal kita sudah aman. Maka dari itu kami sekarang menggalakkan vaksinasi sapi. Sejauh ini sekitar 40 persen sapi di Kotim sudah divaksin,” ungkapnya, Rabu 28 September 2022.
Menurutnya, masih ada lima kecamatan yang belum melakukan vaksinasi sapi. Dan akan dilanjutkan pada minggu depan di dua kecamatan secara bertahap. Ia juga menginformasikan bahwa ketersediaan vaksin masih aman, yakni ada sekitar 4 ribu, dan masih tersisa 2 ribu.
“Kalau habis tinggal minta ke Pemerintah Provinsi atau pusat. Target kuota 6 ribu ekor sapi tervaksin, kalau domba dan kambing yang pasti di bawahnya, tidak terlalu banyak. Fokusnya memang sapi. Yang sudah tervaksin sekitar 2 ribu ekor. Kemungkinan serkarang hanya ada 3 sampai 4 ribu sapi,” jelasnya.
Sampai saat ini, pihaknya belum menemukan kasus baru. Minimnya jumlah sapi di Kotim lantaran ada beberapa syarat yang dipenuhi. “Sesuai surat edaran gubernur, dibolehkan sapi masuk dari luar daerah dengan beberapa syarat, sapi juga di karantina selama 14 hari sebelum dikirim. Dan 10 persen dari jumlah yang dikirimkan akan di uji lab, kalau negatif maka bisa dikirimkan. Biasanya sekali masuk, sekitar 400 sapi. Tergantung pesanan dan besar kapal yang masuk ke Sampit,” ujarnya.
Menurutnya, kemungkinan zona putih PMK untuk daerah Kotim masih terbuka, karena sudah satu bulan tidak ada lagi laporan kasus sapi sakit. Sekarang pihaknya sedang berupaya agar Kotim menjadi putih guna bisa masuk seperti dulu lagi dan pengiriman bibit juga bisa dilakukan.
“Sekarang masih terbatas, terutama untuk bibit sapi harus sudah divaksin sebanyak 2 kali. Dan kalau untuk sapi potong harus segera dibawa ke rumah potong, jadi tidak boleh dipelihara lama,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post