Sanksi Adat Tangani Sampah di Kotim Menjadi Perhatian Pemerintah Murung Raya

SAMPIT – Pemerintah Kecamatan Mentawa Baru Katapang (MBK) menerapkan sanksi adat untuk menangani sampah di wilayahnya. Ini menjadi perhatian dari kecamatan di Kabupaten Murung Raya. 

Camat MBK Eddy Hidayat Setiadi mengatakan, Kelurahan Puruk Cahu Seberang, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya melakukan kunjungan kerja ke Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Sampit. “Mereka ingin belajar tentang penerapan sanksi adat yang kami terapkan,” katanya, Rabu 28 September 2022.

Baca juga berita lainnya