SUKAMARA – Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 prevalensi stunting Kabupaten Sukamara sebesar 24,7 persen. Berdasarkan EPPBGM atau Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Berbasis Gizi Masyarakat 2021 prevalensi stunting Sukamara sebesar 18,33%. Hal ini diungkapkan oleh Bupati Sukamara Windu Subagio.
“Target penurunan stunting Sukamara pada 2024 sesuai dengan target pemerintah yaitu 14 persen atau bebas stunting,” kata Windu Subagio saat membuka diskusi panel audit dan manajemen kasus stunting di Aula Kantor Bappeda, Rabu 28 September 2022.
Menurutnya, untuk melaksanakan kegiatan percepatan penurunan stunting, berdasarkan rencana aksi nasional (RAN) percepatan penurunan angka stunting Indonesia dan dalam rangka koordinasi pelaksanaan, penyelenggaraan kegiatan di Kabupaten Sukamara telah dibentuk tim.
“Tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Sukamara yang terdiri dari berbagai unsur perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya,” jelasnya.
Pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting menjadi 14 persen di tahun 2024 dan target pembangunan berkelanjutan pada tahun 2030 berdasarkan capaian tahun 2024.
Dengan digelarnya diskusi panel audit dan manajemen kasus stunting dapat mengkoordinasikan terkait upaya penurunan angka prevalensi stunting di Sukamara yang masih tergolong tinggi.
“Target penurunan stunting di Kabupaten Sukamara pada 2024 sesuai dengan target pemerintah pusat yaitu 14 persen atau bebas stunting,” pungkas Bupati.
(akh/matakalteng.com)






















Discussion about this post