SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menyarankan pihak Pertamina agar volume penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di wilayah perkotaan atau Sampit sebagian dialihkan ke wilayah pedalaman Kotim.
“Kami menyarankan penyaluran BBM terutama solar daerah perkotaan volumenya dikurangi dan dialihkan ke daerah pedalaman,” kata Kata Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kotim, Rody Kamislam, Jumat 26 Agustus 2022.
Saran itu diutarakan agar tata kelola penyaluran bisa diatur dan merata. Sehingga masyarakat yang ada di pedalaman tidak kesulitan mencari BBM jenis solar. Hal itu juga mengantisipasi terjadinya pelangsiran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah Kota Sampit.
“Karena kalau di pedalaman kosong, otomatis nyarinya di Kota. Dan itu yang bisa menimbulkan pelangsiran, karena akan dijual kembali di wilayah pedalaman. Oleh sebab itu, perlu pemerataan penyaluran BBM terutama solar itu untuk mencegah pelangsiran,” imbuhnya.
Sementara Branch Manager Pertamina wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) Sesa, mengungkapkan Pertamina telah menerima kuota dan titik penyaluran dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). “Jadi kami hanya sebagai penyalur, sementara untuk titik dan kuotanya itu ditentukan oleh BPH Migas,” ujarnya.
Disebutnya juga, bahwa sampai dengan akhir Juli 2022 lalu, kouta untuk Kotim sudah over sebesar 2 persen dari yang diberikan oleh BPH Migas. “Jadi sebenarnya dari sisi kuota itu, Pertamina sudah menyalurkan lebih dari yang seharusnya. Kami sampaikan jadi secara kuota erat kaitannya dengan berita di media sosial yang belakangan hari ini ramai. Mungkin subsidi kita saat ini sudah jebol sebanyak Rp 52 triliun itu informasi dari Menteri Keuangan saat ini sudah cukup,” terangnya.
Oleh sebab itu, hasil kesepakatan dengar pendapat yang dilakukan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim beberapa waktu lalu menjadi perhatian pihaknya. Namun ditegaskannya, untuk mengatasi ketersediaan BBM ini perlu sinergitas dari beberapa pihak.
“Untuk melakukan pengawasan agar BBM ini dapat tepat sasaran penggunaannya tidak hanya dari Pertamina, melainkan dari Pemkab dan juga pihak kepolisian. Karena kalau Pertamina sendiri tidak akan bisa lantaran keterbatasan SDM kami,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post