SAMPIT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan tegas menyebutkan, pihaknya siap menutup jalan dalam kota agar tidak dilintasi truk-truk perusahaan jika DPRD Kotim merekomendasikan hal tersebut.
Kepala Dishub Kotim Jony Tangkere mengatakan, apapun rekomendasi yang nantinya dikeluarkan oleh DPRD, pihaknya akan melaksanakan. Hal itu disampaikannya pada saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait operasional truk di Kotim.
“Kalau DPRD mengeluarkan rekomendasi ditutup, truk maka akan kami tutup, tapi sampai saat ini Bupati Kotim masih mentolerir truk perusahaan masuk di jalan dalam kota. Karena kalau dipaksakan melewati jalan lingkar selatan bisa jadi ada truk terbalik dan semacamnya,” ungkapnya, Senin 18 Juli 2022.
Sehingga lanjutnya, jika banyak kecelakaan yang menimpa truk-truk perusahaan ini ketika dipaksakan melintas di jalan lingkar selatan yang memang peruntukannya namun dalam kondisi rusak parah, maka nantinya akan berdampak pada perekonomian daerah juga.
“Karena sampai saat ini belum ada perbaikan jalan lingkar selatan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), yang dulu katanya ada anggaran Rp 10 miliar namun nyatanya sampai sekarang belum ada disalurkan,” tegasnya.
Tambah Jony, pihaknya tidak bisa meminta pungutan terhadap kendaraan besar yang masuk ke dalam kota sebagai kompensasi, karena hal itu dinilai akan menjadi pungutan liar (pungli). Sehingga sampai saat ini pihaknya hanya bisa melakukan pengawasan atas truk-truk yang melintas di dalam kota ini.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post