SAMPIT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih mempelajari regulasi tiket pesawat terbang. Terlebih saat ini harga tiket kapal terbang di Bumi Habaring Hurung melambung hingga mencapai 118 persen. Sebelumnya, tiket Sampit-Surabaya hanya dikisaran Rp 800 ribu, namun sekarang terpantau menjadi Rp 1,85 juta, Senin 27 Juni 2022.
Kepala Dishub Kotim, Johny Tangkere menilai, tingginya harga tiket pesawat itu bisnis murni. “Ini bisnis murni, terkait ini, Pemerintah Pusat yaitu Kementerian Perhubungan Udara sudah tahu ini,” katanya, Senin 27 Juni 2022.
Saat ini pihak Dishub belum dapat mengatur harga tiket lantaran bukan kewenangan pihaknya. Namun disampaikan Johny, pihaknya akan mempelajari lebih dalam apakah boleh Pemerintah Daerah menentukan kebijakan itu.
“Namun, sebagai instansi yang membidangi perhubungan, kami tetap bertindak dengan merundingkan di bidang udara untuk mencari solusi atas kenaikan harga. Sebenarnya ini diluar dari kewenangan kami. Tapi, jika nanti sudah ada solusinya, akan kami sampaikan,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu warga Sampit, Sulikah mengeluhkan tingginya harga tiket pesawat terlebih dirinya akan bertandang ke pulau Jawa untuk acara keluarga. Karena tingginya harga, Sulikah memilih bertolak dari Bandara Cilik Riwut Palangka Raya, lantara harga dari Kota Cantik ke Surabaya sekitar Rp 1,2 juta, sedikit lebih miring dibandingkan dari Kota Sampit.
“Selisihnya tiket pesawat dari Sampit sama Palangkaraya itu sekitar Rp 600 ribu, jauh sekali. Naik travel kesana (Palangka Raya) hanya Rp150 saja. Jadi milih terbang dari sana saja. Kalau perginya hanya untuk jalan-jalan ya tidak masalah mahal. Tapi bagaimana kalau perginya karena keperluan mendadak atau berobat. Tentu ini menambah beban kami. Semoga pemerintah bisa mengatasi ini kedepannya,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post