SAMPIT – Beberapa waktu lalu, salah satu tenaga pendidik di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tersandung kasus narkoba, dimana oknum guru perempuan tersebut bukan pengguna melainkan sebagai pengedar.
Keprihatinan ini membuat Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia menyarankan pemerintah kabupaten setempat segera melakukan tes urine terhadap pegawai, sebagai upaya deteksi pencegahan peredaran narkoba di lingkup pemerintah daerah.
“Sudah sering saya sampaikan agar pemerintah daerah dapat melakukan tes urine pegawainya. Kita harus memberantas narkoba, terlebih di lingkungan pemerintah daerah,” kata Hendra Sia, Kamis 20 Januari 2022.
Menurutnya, kejadian ini menunjukkan peredaran narkoba sudah merambah hampir ke semua bidang kehidupan, termasuk ke dunia pendidikan. Bahkan guru yang seharusnya menjadi panutan, malah ada yang diduga turut mengedarkan narkoba.
Namun upaya serius untuk menyikapi kejadian ini harus dilakukan secara menyeluruh terhadap semua pegawai ASN dan tenaga kontrak Pemkab Kotim. Pemeriksaan urine juga perlu dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui apakah ada pegawai yang menggunakan narkoba.
Jika ada yang terbukti menggunakan narkoba, maka aturan masih membuka ruang untuk dilakukan rehabilitasi. Namun bagi yang tetap ngotot menggunakan narkoba atau mereka yang terlibat peredaran narkoba maka aturan hukum harus diberlakukan secara tegas.
Politisi Partai Perindo ini mendorong pemerintah kabupaten terus gencar melakukan upaya-upaya pencegahan seperti sosialisasi bahaya narkoba serta pemeriksaan urine. Badan Narkotika Kabupaten (BNK) diharapkan lebih gencar dan masif dalam melakukan pencegahan, khususnya di lingkungan pemerintah daerah sendiri.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post