SAMPIT – Lahan yang digunakan sebagai Sirkuit Balai Rontah Apui yang ada di Desa Pondok Damar Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih berstatus pinjam pakai.
“Sirkuit yang baru saja diresmikan oleh Bupati Kotim itu lahannya pinjam pakai dari pihak Desa,” kata Camat MHU, Muslih, Rabu 20 Januari 2022.
Namun pihaknya akan mengupayakan lahan seluas 2,9 hektar itu akan segera dihibahkan oleh pihak Desa kepada Pemerintah Kabupaten Kotim. Hal itu tak lain bertujuan agar sirkuit itu segera mendapat fasilitas yang mendukung dengan menggunakan APBD Kotim. “Karena masih baru jadi masih banyak yang harus dilengkapi, seperti tribun baik itu untuk kegiatan maupun penonton, tempat istirahat maupun toilet,” sebutnya.
Sementara untuk lintasannya sendiri dinilai cukup baik, karena memiliki medan yang cukup menantang bagi para crosser dengan lintasan yang berliku dan gundukan tanah yang tinggi atau tabel top. “Kalau untuk lintasannya ini berdasarkan konsultan yang kami datangkan langsung dari Jakarta, Sirkuit Balai Rontah Apui ini terbaik dari yang pernah dia temui. Sedangkan untuk anggaran pembuatan sirkuit yang dikerjakan selama 21 hari ini menghabiskan Rp 120 juta. Itu bantuan dari sejumlah perusahaan besar yang ada di Kecamatan MHU,” sebut Muslih.
Ditambahkan Bupati Kotim Halikinnor mengatakan jika lahan yang digunakan untuk sirkuit itu masih pinjam pakai, maka pihaknya tidak dapat berbuat banyak. Karena anggaran daerah hanya dapat disalurkan pada aset yang dimiliki daerah. “Kalau masih pinjam pakai tidak bisa, karena bukan aset daerah. Dan ini menjadi tugas Camat agar lahan itu dihibahkan,” ujarnya.
Terkecuali jika telah dihibahkan, baru anggaran daerah dapat disalurkan untuk melengkapi fasilitas sirkuit seperti tribun, paling tidak pada perubahan anggaran atau paling lambat tahun 2023 itu dibangun. “Tapi tanah harus menjadi milik Pemkab. Tapi meski belum sempurna setidaknya ini sudah bisa untuk menyalurkan hobbi para pemuda daerah setempat,” tegasnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post