KUALA PEMBUANG – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Seruyan Mahdiniansyah mengharapkan agar seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan bisa menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Menurutnya, untuk saat ini sendiri masih masih belum sepenuhnya SOPD yang ada di wilayah setempat menerapkan hal tersebut dan pihaknya hingga saat terus mengupayakan.
“Memang masih belum semuanya, tapi kita terus upaya menyampaikan kepada mereka, karena sejatinya daerah perkantoran, rumah ibadah dan sekolah itu adalah kawasan tanpa rokok,” katanya, Rabu 19 Januari 2022.
Untuk Peraturan Daerah (Perda) KTR sendiri memang sudah diterapkan dan hal ini tentu sangat penting untuk meminimalisir segala kemungkinan buruk serta penyakit yang ditimbulkan akibat merokok.
“Karena kita tahu bersama penyakit yang ditimbulkan akibat rokok ini sangat berbahaya sekali, yang kita khawatirkan adalah terjadinya kanker paru, bibir, tenggorokan dan penyakit jantung,” ujarnya.
Sehingga selama ini pihaknya terus bergerak melalui penyebarluasan informasi tentang bahaya merokok, mengingat untuk mengubah kebiasaan merokok sendiri bukan hal yang mudah.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post