SAMPIT – Sebanyak tujuh paket kontrak pengadaan barang dan jasa di tahap awal dengan nilai Rp 3,5 miliar ditandatangani di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin 17 Januari 2022.
“Tadi kita semua juga menyaksikan kick off penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa secara virtual yang dilakukan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kotim juga melakukan ada sebanyak tujuh paket,” kata Bupati Kotim Halikinnor.
Disebutnya, penandatanganan ini dilakukan lebih awal dengan tujuan pelaksanaan pembangunan daerah dan program kegiatan berjalan lebih cepat pula dengan harapan dapat berpengaruh juga terhadap perkembangan ekonomi di Kotim. Pasalnya, pada penandatangan kick off lebih awal ini ada tiga aspek sasaran penting yang dicapai, pertama adalah menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Kedua, dalam rangka pengembangan kegiatan-kegiatan sektor riil dan sektor ekonomi unggulan dengan mengacu pada satuan wilayah pengembangan. Serta percepatan pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah melalui pemerataan pembangunan ekonomi.
“OPD yang melakukan penandatanganan dengan sistem penunjukan itu diantaranya Dinas Komunikasi dan Informasi serta Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Tapi nanti masih ada paket lainnya dan akan dilakukan lelang dulu, sementara sekarang masih disusun oleh OPD terkait,” jelas Halikinnor.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post