SAMPIT – Setelah dilakukan mediasi bersama pihak komite, guru, dinas pendidikan, kecamatan, polisi, Batamad Kotim, DPPPAPPKB Kotim, serta orangtua korban maupun pelaku, kasus pengeroyokan salah seorang siswa di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berujung damai, Senin, 20 Desember 2021.
Mediasi yang dilakukan di sekolah yang bersangkutan tersebut dipimpin Camat Mentawa Baru Ketapang, Eddy Hidayat. Pihak korban meminta pertanggungjawaban dari 4 pelaku yang merupakan siswa kelas XI sekolah tersebut. Pertanggungjawaban tersebut berupa biaya pengobatan, baik secara fisik maupun psikis korban. Karena dikhawatirkan mengalami trauma yang berkepanjangan. “Alhamdulilah hari ini disepakati antara korban, pelaku dan pihak sekolah. Kasus ini berujung damai,” katanya.
Kasus ini disepakati tidak dipermasalahkan lagi di luar dari sekolah. Para pelaku juga akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan sekolah. Sementara itu, Kepala SMPN 4 Sampit, Suyatmi mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih kepada keluarga korban dan pelaku lantaran sudah sepakat berdamai.
“Kami sangat bersyukur kesepakatan damai dapat tercapai. Kami akan segera membahas kompensasi terkait yang sudah dibahas. Dengan mempertemukan kembali antara korban dan pelaku. Kami juga akan memberikan sanksi kepada pelaku sesuai dengan aturan sekolah. Setiap pelanggaran siswa ada poin-poinnya, dan tentunya untuk perkelahian sanksinya akan lebih berat, bahkan bisa berujung pada pemberhentian atau pemindahan siswa ke sekolah lain jika poinnya mencapai 200,” tutur Suyatmi.
(Dia/matakalteng.com)
Discussion about this post