SAMPIT – Peresmian Pasar Mentaya direncanakan akan dilakukan tepat pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) yaitu tanggal 17 Agustus 2021 mendatang.
“Rencana kami sebelumnya di awal atau di pertengahan bulan Agustus, tapi saya masih menunggu laporan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Saya ingin 17 Agustus di resmikan sekaligus,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, Selasa 10 Agustus 2021.
Peresmian pasar yang terletak di jalan Ahmad Yani dan digunakan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) itu dilakukan juga melihat kondisi kasus Covid-19 yang terjadi di wilayahnya itu. Jika kasus penyebaran semakin tinggi kemungkinan besar ada pengunduran atau dapat dilakukan namun secara sederhana.
“Tapi kami melihat posisi PPKM, jangan sampai meresmikan itu, PPKM tidak jalan,” ungkap Halikinnor.
Namun dirinya memastikan bahwa bangunan pasar tersebut kedepan akan tetap difungsikan dan diperuntukkan bagi pelaku UMKM. Dengan harapan selain untuk memberi tempat dan meningkatkan produksi pelaku UMKM juga sebagai daya tarik wisatawan ke Kotim.
“Saya pastikan tetap beroperasi. Sayang jika bangunan itu tidak difungsikan secara maksimal,”tegas Halikinnor.
Sementara salah satu pelaku UMKM Kotim, Rahmat dari UMKM Harati mengungkapkan, dengan diberinya tempat bagi pelaku UMKM dapat membantu dalam memasarkan produknya tidak hanya secara online.
“Pemasaran selama ini kami hanya online, jadi dengan tempat itu kami sangat bersyukur karena dapat membantu kami memasarkan produk kami secara langsung,” ungkapnya.
Karena menurutnya, Pasar Mentaya itu memiliki letak yang strategis yaitu dekat dengan pusat perbelanjaan maupun tempat keluar masuknya orang dari luar daerah Kotim.
“Jadi kalau disitu orang mau ke Jawa bisa buat oleh-oleh karena dekat tempatnya,” ujarnya
(dev/hab/matakalteng.com)





















Discussion about this post