SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi uang kepada anak jalanan atau peminta-minta yang biasa ada di traffic light.
Menurutnya, jika tidak diberi maka anak jalanan ataupun yang orang yang meminta-minta tersebut akan jera. Pasalnya, bila terus diberi, maka mereka akan malas mencari bekerja dan lebih memilih minta-minta.
“Kalau kita terus beri nanti mereka akan terbiasa, merasa enak tinggal minta sudah dapat uang, akhirnya mereka malas mencari kerja,” kelasnya. Tidak hanya itu, bupati juga menegaskan bahwa peminta sumbangan seperti rumah ibadah yang berada di pinggir jalan harus memiliki izin, jika tidak wajib dilaporkan.
“Peminta sumbangan di pinggir jalan itu resikonya tinggi, baik dari peminta sumbangan maupun bagi pengguna jalan. Jadi harus sebenarnya ada aturannya,” tegasnya.
Diketahui belum lama ini pemerintah daerah setempat melakukan razia bagi anak jalanan maupun peminta-minta yang berada di traffic light. Dari hasil razia tersebut, bahwa peminta yang terjaring bukan asli orang Kotim.
Pihaknya juga akan memberikan tindakan tegas kepada mereka yang tertangkap melakukan eksploitasi anak akan dikenakan hukuman sesuai dengan undang-undang perlindungan anak. “Itu membuat efek jera bagi mereka,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)




















Discussion about this post