SAMPIT – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyampaikan, negara berkewajiaban mewujudkan ketersediaan dan keterjangkauan ketahanan pangan yang aman, bermutu dan seimbang untuk masyarakat hingga daerah-daerah.
“Pemerintah tidak hanya bertanggung jawab pada ketahanan pangan tidak hanya bersumber dari beras, tetapi juga kebutuhan pangan lainnya hingga ke desa dengan cara selalu meningkatkan tekhnologi dan lainnya agar mampu memenuhi kebutuhan,” ujarnya, Selasa 13 April 2021.
Menurutnya, jika ketersediaan pangan sulit ditemukan maka akan mempengaruhi harga dipasaran dan juga akan berdampak khususnya pada masyarakat miskin. Sehingga pemerintah harus membuat kebijakan agar terciptanya ketahanan pangan.
“Pengembangan ketahanan pangan Kabupaten/kota berdasarkan peraturan mentri mengamanatkan Kabupaten/Kota untuk menyediakan 100 ton beras. Yang mana berdasarkan tiga kriteria yakni jumlah penduduk, ketersediaan beras dan ketahanan pangan global,” bebernya.
Lanjut Halikinnor, untuk meningkatkan ketahanan pangan yang berkelanjutan pemerintah daerah menetapkan peraturan daerah (Perda) tentang ketahanan pangan yang di ajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim.
“Kami harapkan usulan ini nantinya ditindaklanjuti oleh DPRD Kotim untuk ke tahapan selanjutnya, demi terciptanya ketahanan pangan di Kotim,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post