SAMPIT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama instansi terkait bakal menjaga ketat sejumlah titik pintu masuk dan keluar terkait mendukung larangan mudik guna menekan angka kasus Covid-19 di Kotim.
Plt Kepala Dishub Kotim, Siagano mengatakan, menindak lanjuti adanya larangan mudik lebaran tahun 2021, pihaknya akan melakukan pengawasan dan penjagaan di titik kumpul seperti bandara, terminal dan pelabuhan.
“Kami nanti juga akan melakukan pengawasan untuk mengantisipasi warga yang diam-diam akan melakukan mudik,” ujarnya, Senin 12 April 2021.
Siagano menyampaikan, pengawasan tersebut mulai dilakukan minimal H-7 lebaran Idul Fitri. Namun untuk langkah-langkah atau teknis di lapangan pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Bupati Kotim serta Dinas terkait.
“Bandara sekarang masih berjalan seperti biasanya. Untuk teknis pengawasannya kami akan koordinasikan lagi dengan Bupati,” ucapnya.
Lonjakan penumpang arus mudik di Kabupaten Kotim setiap tahun terjadi, kebanyakan adalah karyawan Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit. Untuk itu ia meminta PBS tidak mengizinkan karyawannya mudik saat lebaran Idul Fitri 1422 H tahun 2021 nanti.
“Karena kebanyakan atau yang sering melakukan mudik itu karyawan dari perkebunan, soalnya banyak yang dari Jawa,” ujar Siagano.
Dikatakannya, jika terdapat karyawan yang melanggar peraturan tersebut, maka pihaknya meminta kepada pimpinan perusahaan yang bersangkutan untuk tidak lagi memperkerjakan.
“Ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, sehingga peraturan ini harus benar-benar dijalankan,” katanya.
(dev/matakaleng.com)
Discussion about this post