BUNTOK – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel), Tri Wahyuni menyarankan semua kepala sekolah wajib melibatkan komite sekolah maupun Dinas Pendidikan (Disdik) setempat dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
”Dilibatkannya komite sekolah termasuk Disdik semata-mata untuk menghindari penyalahgunaan bantuan dana BOS,” kata Tri Wahyuni, Senin 12 April 2021.
Komite sekolah dan dinas pendidikan kata Politisi PDIP Barsel itu perlu tahu dana BOS di sekolah digunakan untuk keperluan apa saja. Bila perlu katanya, setiap sekolah membuat papan pengumuman yang kemudian dipasang pada dinding gedung sekolah.
“Tujuan agar ada transparansi penggunaan dana BOS,” ujar Tri Wahyuni.
Wakil Rakyat Dapil III Barsel itu menambahkan, dalam setiap penggunaan dana Bos hendaknya kepala sekolah (Kepsek) bisa berpegang kepada beberapa prinsip. Seperti penggunaan dana BOS harus tepat waktu, tepat jumlah siswa yang diajukan, serta tepat sasaran dalam penggunaannya dan akuntabel.
“Selaku wakil rakyat saya meyakini dengan berpegang pada beberapa prinsip itu, maka penyalahgunaan dana BOS tidak akan terjadi atau sengaja dimainkan oknum kepsek,” ujarnya.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post