• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkab Kotim Disebut Tidak Serius Berantas Miras

Pemkab Kotim Disebut Tidak Serius Berantas Miras

Sabtu, 3 April 2021
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO : IST/MATAKALTENG - Tim gabungan saat melakukan razia tempat penjualan minuman keras (miras) di beberapa tempat di Kota Sampit beberapa waktu lalu.

FOTO : IST/MATAKALTENG - Tim gabungan saat melakukan razia tempat penjualan minuman keras (miras) di beberapa tempat di Kota Sampit beberapa waktu lalu.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Khatulistiwa Agus Sugianto menilai, pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak serius dalam memberantas peredaran minuman keras (Miras) ilegal.

Hal itu dibuktikan dari setiap Pemkab Kotim melakukan razia miras selalu gagal karena bocornya informasi razia tersebut. Sehingga oknum-oknum yang harusnya tertangkap basah sudah melarikan diri terlebih dahulu.

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

“Kami berharap Pemkab Kotim lebih serius lagi memberantas peredaran Miras ilegal ini dengan cara menangkap penjual-penjualnya. Apalagi dengan kepemimpinan yang baru saat ini, besar harapan menunjukkan komitmennya dalam pengawasan di sektor miras ini,” ujarnya, Sabtu 3 April 2021.

Agus juga mengatakan, saat ini peredaran Miras di Kotim sudah di taraf sangat mengkhawatirkan. Bahkan banyak tindak kriminal atau kejahatan yang berawal dari Miras.

“Di tengah masyarakat kita banyak beredar miras yang diproduksi secara serampangan. Pertanyaan, mengapa miras palsu dan oplosan itu masih mudah diperoleh? Benarkah pemerintah dan penegak hukum mempunyai komitmen kuat untuk mengendalikan peredaran dan konsumsi miras yang membahayakan warga?,” tegasnya.

Pasalnya, bukan pertama kali publik mendengar pernyataan serupa tentang tekad memberantas Miras. Namun sampai saat ini Miras ilegal itu masih banyak ditemukan.

Selain mencatat sejumlah statement untuk pemberantasan, publik juga bisa dengan mudah mengingat pemberitaan tentang kegagalan razia serupa yang disebabkan oleh bocornya informasi mengenai rencana operasi razia.

“Kebocoran informasi itu mengindikasikan keberadaan aparat pemerintah atau penegak hukum yang mempunyai kedekatan khusus dengan pengedar maupun penjual miras ilegal. Aparat pemerintah dan penegak hukum harus memulai dari dirinya sendiri untuk mewujudkan tekad dalam memberantas miras ilegal,” harapnya.

Lanjut Agus, aparat pemerintah dan penegak hukum harus merancang sistem yang memastikan tak akan ada kebocoran informasi rencana operasi razia dan penangkapan produsen, pedagang dan pengedar miras ilegal.

Tak kalah penting, juga menjalankan sistem yang memastikan tak akan ada keterlibatan anggotanya dalam bentuk apapun dalam produksi, perdagangan, dan pendistribusian miras ilegal.

“Proses hukum dalam kasus miras ilegal juga harus menghasilkan keputusan hukum yang benar-benar membuat jera pelaku. Tuntutan dan keputusan hukum yang mengganjar hukuman ringan tak akan membuat jera pelaku dan menghentikan niat pelaku-pelaku baru lainnnya,” tutupnya.

(dia/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemuda Pancasila Barsel Ajak Masyarakat PerkuatNKRI

Next Post

Bupati Seruyan Minta Kades Taat Aturan

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Bupati Seruyan Minta Kades Taat Aturan

Dewan Sebut Batas Areal Gambut Lindung di Kotim Tidak Jelas

Pantau Ibadah Paskah, Pamatwil Polda Kalteng Sambangi Pengurus Gereja di Kotim

Apes!! Bermodal Potas dan Kawat Sleng, Pencuri Anjing Ditangkap Warga

Luar Biasa, TPKD Tamiang Wujudkan Listrik Gratis untuk Warga

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK