SAMPIT – Menindak lanjuti salah satu program 100 hari Kapolri di bidang Lalulintas, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) memasang CCTV penunjang ETLE (Elektronik Trafic Law Enforcement) di Perempatan Lampu Merah Pelita Sampit.
Pemasangan alat ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalulintas, dimana tujuan utama dari penerapan ETLE adalah menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin SIK., M.Si melalui Kasatlantas AKP Salahiddin SH., SE mengungkapkan, dengan pemasangan ETLE ini, diharapkan disiplin dalam berlalu lintas masyarakat Samlpit lebih meningkat.
“Jadi tanpa kehadiran polisi di lapangan pun, kita tetap disiplin. Kan ada rambu-rambu di sana. Rambu-rambu itu yang menjadi acuannya. Jadi kita bisa mendisiplinkan diri sendiri, apalagi kondisi saat ini yang memang rawan sekali pelanggaran lalulintas,” ujar Salahiddin, Jumat 5 Maret 2021.
Lanjutnya, apabila pengguna jalan disiplin berlalu lintas, tentu Kota Sampit bakal tertib, teratur dan aman. Roda perekonomian dan aktivitas masyarakat pun dapat berjalan dengan baik serta lancar.
“Tentunya kita akan terus menggelorakan untuk kegiatan preventif, kita sampaikan ke masyarakat berkaitan dengan ETLE tersebut. Ini adalah kemajuan yang kita lakukan dengan berkembangnya teknologi,” ungkapnya.
(adi/matakalteng.co.id)
Discussion about this post