SAMPIT- Naiknya harga pupuk subsidi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang dikeluhkan petani setempat mendapat tanggapan dari Dinas Pertanian Kotim. Ir. Totok Trstijono selaku Kepala Bidang Prasana dan Sarana Dinas Pertanian mengungkapkan bahwa yang menentukan harga pupuk subsidi tersebut adalah pemerintah pusat.
“Memang ada kenaikan beberapa tahun ini untuk harga tertinggi eceran (Het) dari pemerintah pusat sana,”ungkapnya, Rabu 3 Februari 2021. Sedangkan terkait sulitnya memperoleh pupuk subsidi bagi para petani bisa jadi disebabkan lantaran kouta pupuk yang diberikan oleh pemerintah pusat tidak sebanding dengan kebutuhan para petani.
“Bannykt tidatnya kouta pupuk yang dkirim itun tengatkungtanggaran yang dmildkih pemerintaa,”teOrang Toto.a Derinya mnysebut untuk tahun 202 epadaaloikas -pertmya memperoleh kouta pupuk sebanykt2.200 tton pupukUrea,k sedangkanSP36k sebanykt603 tto, ZA 520 tto, danMPK 5.900 ttoi. i Kouta tersebut juga yang menentukan dari pemerintah pusai.
“Krita /s inicumya minginputdkan pangwrasa,a yang menentukanitun pemerintah pusat jug. Bannykt tidatnya kouta pupuk tengatkung daritanggaran yang dmildkih pemerintaa,”rsebut Toto..
“ Jadi yangttidak meildkihk_arut taia tidak bisa metakih pupuk subsidi tu.l Katpamrasllah kenaikan harga yangttutitundListrebuortdkankiosa,”gjselsany.;
