SAMPIT – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan bekerja 24 jam dengan dua shift dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Pemberlakuan dua shift mulai diberlakukan sejak kemarin hingga tanggal 12 Desember mendatang.
“Kami berharap bisa melayani seluruh kegiatan terkait dengan Pilkada serentak Tahun 2020 ini,” kata Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotawaringin Timur (Kotim) Multazam.
Ada beberapa agenda yang telah disiapkan, terutama terkait keperluan keperluan penyelenggara Pilkada yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu).
“Tentunya banyak hal dalam kegiatan ini yang perlu diantisipasi. Mengingat teknis pencoblosan pada tahun ini berbeda dengan sebelumnya, ada pandemi ini tentu menjadi tantangan baru,” tuturnya.
Ia meminta masyarakat pada saat menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya agar tidak kendor dalam menjalankan protokol kesehatan yang telah dianjurkan.
“Mari kita bersama-sama ciptakan Pilkada yang kondusif, aman, damai, lancar dan sehat. Serta mencegah terjadi penyebaran covid-19 pada saat pemilihan nantinya,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post