• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bupati Kotim Minta Instansi Terkait Beri Pendampingan untuk Korban Penganiyaan

Bupati Kotim Minta Instansi Terkait Beri Pendampingan untuk Korban Penganiyaan

Selasa, 25 Agustus 2020
in Kotawaringin Timur
A A
Bupati Kotim, H Supian Hadi.

Bupati Kotim, H Supian Hadi.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Supian Hadi mengintruksikan jajarannya untuk memberikan pendampingan kepada korban penganiayaan yang dilakukan oleh orangtuanya hingga pulih.

“Saya sudah instruksikan dinas terkait untuk memberikan pendampingan ini. Hingga anak ini benar-benar pulih seluruhnya baik dari trauma dan kesehatannya,” kata Supian Hadi, Selasa 25 Agustus 2020.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Dalam hal ini yang dimaksud adalah Dinas Kesehatan untuk membantu korban dalam proses pengobatan hingga tuntas. Sedangkan Dinas P3AP2KB membantu dalam pemulihan psikis.

Tak hanya itu, Supian Hadi juga mengapresiasi kepedulian masyarakat Kotawaringin Timur terhadap kasus ini. Bahkan, ada yang membantu korban hingga membuatnya ceria. “Tapi yang perlu diperhatikan juga, jam istirahat korban ini. Istirahatnya jangan sampai terganggu apalagi saat ini masih dalam masa pemulihan,” tegasnya.

Bupati Kotawaringin Timur juga mengapresiasi upaya kepolisian yang dengan sigap mengungkap kasus ini serta berhasil menangkap 2 tersangka dengan waktu yang singkat. Melihat kondisi korban yang sangat memprihatikan, dirinya turut mengutuk perbuatan keji tersangka yang tak lain ibu kandungnya sendiri, serta kekasihnya.

“Orangtua itu harusnya menjadi pelindung bagi anaknya. Bukan malah melakukan menganiaya seperti ini,” tegasnya. Terpisah, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kotim mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebar atau meng-upload foto atau pun video anak yang menjadi tindak kekerasan orangtuanya yang baru-baru ini terjadi.

“Sebenarnya untuk kode etik sendiri tidak boleh memposting foto atau video anak yang sangat memprihatikan itu,” kata Ellena Rosie Kepala DP3AP2KB Kotim.

Ellena Rosie mengatakan dirinya memahami maksud dari masyarakat yang juga turut prihatin dan ingin membantu,namun mereka tidak menyadari cara yang mereka gunakan dengan memposting foto tersebut telah melanggar kode etik.

Pasalnya memposting atau mengupload foto atau pun video anak yang mengalami kekerasan kedalam  media sosial memiliki kode etiknya diantaranya wajah anak harus dikaburkan dan tidak menyebut identitas anak.

Karena jika tidak menggunakan kode etik akan berdampak buruk bagi sang anak dan disandang seumur hidup karena berita tentangnya dapat diakses oleh siapapun di media sosial. Lantaran identitasnya sudah dikenali,bisa jadi korban akan menjadi bahan ejekan ataupun sulit untuk mengembangkan diri.

“Saya memahami maksud masyarakat yang juga ikut prihatin dengan kejadian itu sehingga tanpa sadar dan tidak mengetahui bahwa itu tidak boleh,” tambahnya. Ellena Rosie menambahkan untuk kedepannya berharap masyarakat lebih memperhatikan kode etik jika ingin memposting sesuatu agar kebelakangnya tidak membawa dampak buruk bagi orang lain.

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pelabuhan Bahaur Perlu Pembenahan, Ketua DPRD Kalteng Harapkan Pulang Pisau Jadi Kabupaten Niaga

Next Post

Dewan Panggil BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

Dewan Panggil BPJS Ketenagakerjaan

Dewan Dukung Kejaksaan Telusuri Dugaan Korupsi di Dinas PUPR

Minta Anggaran 2020 Fokus Pada Pemberdayaan Peternak Lokal

Jelang Pilkada, Disdukcapil Kotim Jemput Bola

Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Lamandau Lakukan Bintek dan Rapat Koordinasi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK