• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bupati Kotim Minta Instansi Terkait Beri Pendampingan untuk Korban Penganiyaan

Bupati Kotim Minta Instansi Terkait Beri Pendampingan untuk Korban Penganiyaan

Selasa, 25 Agustus 2020
in Kotawaringin Timur
A A
Bupati Kotim, H Supian Hadi.

Bupati Kotim, H Supian Hadi.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Supian Hadi mengintruksikan jajarannya untuk memberikan pendampingan kepada korban penganiayaan yang dilakukan oleh orangtuanya hingga pulih.

“Saya sudah instruksikan dinas terkait untuk memberikan pendampingan ini. Hingga anak ini benar-benar pulih seluruhnya baik dari trauma dan kesehatannya,” kata Supian Hadi, Selasa 25 Agustus 2020.

Baca juga berita lainnya

Kemenkumham Terbitkan Legalitas Koperasi Produsen Makarti Jaya, Kepengurusan Yudik Sulardi Resmi Berkekuatan Hukum

PLN Tegaskan Pemadaman Bergilir Berlaku Merata, Pemulihan Pembangkit Terus Dipercepat

Pemadaman Listrik Lumpuhkan Distribusi Air Bersih ke Wilayah Selatan, Perumdam Tirta Mentaya Andalkan Mobil Tangki

Kotim Siapkan Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal, DBH Pajak Rokok Bisa Meningkat Jika Peredaran Ditekan

Dalam hal ini yang dimaksud adalah Dinas Kesehatan untuk membantu korban dalam proses pengobatan hingga tuntas. Sedangkan Dinas P3AP2KB membantu dalam pemulihan psikis.

Tak hanya itu, Supian Hadi juga mengapresiasi kepedulian masyarakat Kotawaringin Timur terhadap kasus ini. Bahkan, ada yang membantu korban hingga membuatnya ceria. “Tapi yang perlu diperhatikan juga, jam istirahat korban ini. Istirahatnya jangan sampai terganggu apalagi saat ini masih dalam masa pemulihan,” tegasnya.

Bupati Kotawaringin Timur juga mengapresiasi upaya kepolisian yang dengan sigap mengungkap kasus ini serta berhasil menangkap 2 tersangka dengan waktu yang singkat. Melihat kondisi korban yang sangat memprihatikan, dirinya turut mengutuk perbuatan keji tersangka yang tak lain ibu kandungnya sendiri, serta kekasihnya.

“Orangtua itu harusnya menjadi pelindung bagi anaknya. Bukan malah melakukan menganiaya seperti ini,” tegasnya. Terpisah, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kotim mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebar atau meng-upload foto atau pun video anak yang menjadi tindak kekerasan orangtuanya yang baru-baru ini terjadi.

“Sebenarnya untuk kode etik sendiri tidak boleh memposting foto atau video anak yang sangat memprihatikan itu,” kata Ellena Rosie Kepala DP3AP2KB Kotim.

Ellena Rosie mengatakan dirinya memahami maksud dari masyarakat yang juga turut prihatin dan ingin membantu,namun mereka tidak menyadari cara yang mereka gunakan dengan memposting foto tersebut telah melanggar kode etik.

Pasalnya memposting atau mengupload foto atau pun video anak yang mengalami kekerasan kedalam  media sosial memiliki kode etiknya diantaranya wajah anak harus dikaburkan dan tidak menyebut identitas anak.

Karena jika tidak menggunakan kode etik akan berdampak buruk bagi sang anak dan disandang seumur hidup karena berita tentangnya dapat diakses oleh siapapun di media sosial. Lantaran identitasnya sudah dikenali,bisa jadi korban akan menjadi bahan ejekan ataupun sulit untuk mengembangkan diri.

“Saya memahami maksud masyarakat yang juga ikut prihatin dengan kejadian itu sehingga tanpa sadar dan tidak mengetahui bahwa itu tidak boleh,” tambahnya. Ellena Rosie menambahkan untuk kedepannya berharap masyarakat lebih memperhatikan kode etik jika ingin memposting sesuatu agar kebelakangnya tidak membawa dampak buruk bagi orang lain.

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pelabuhan Bahaur Perlu Pembenahan, Ketua DPRD Kalteng Harapkan Pulang Pisau Jadi Kabupaten Niaga

Next Post

Dewan Panggil BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kemenkumham Terbitkan Legalitas Koperasi Produsen Makarti Jaya, Kepengurusan Yudik Sulardi Resmi Berkekuatan Hukum

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

PLN Tegaskan Pemadaman Bergilir Berlaku Merata, Pemulihan Pembangkit Terus Dipercepat

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Pemadaman Listrik Lumpuhkan Distribusi Air Bersih ke Wilayah Selatan, Perumdam Tirta Mentaya Andalkan Mobil Tangki

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Kotim Siapkan Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal, DBH Pajak Rokok Bisa Meningkat Jika Peredaran Ditekan

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Incar Pesawat Boeing Usai NAM Air Hentikan Sementara Rute Sampit–Jakarta

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Bangun PJU Menuju Dermaga Sei Ijum Raya, Total Anggaran Tahun Ini Capai Rp4 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026
Load More
Next Post

Dewan Panggil BPJS Ketenagakerjaan

Dewan Dukung Kejaksaan Telusuri Dugaan Korupsi di Dinas PUPR

Minta Anggaran 2020 Fokus Pada Pemberdayaan Peternak Lokal

Jelang Pilkada, Disdukcapil Kotim Jemput Bola

Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Lamandau Lakukan Bintek dan Rapat Koordinasi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Kemenkumham Terbitkan Legalitas Koperasi Produsen Makarti Jaya, Kepengurusan Yudik Sulardi Resmi Berkekuatan Hukum

Selasa, 28 Juli 2026

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK