SAMPIT – Banyaknya masyarakat Kotawaringin Timur (Kotim) yang tidak menerima bantuan, padahal sudah di data dari Rukun Tetangga (RT) dan kelurahan masing-masing, mendapat sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya ada diwilayah Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Sampit.
Ibu Nisa salah satu warga Jl.Kuningan mengatakan bahwa keluarganya memang sudah didata oleh ketua RT setempat pada awal bulan puasa lalu. Akan tatapi hingga kini belum ada menerima bantuan apapun. “Kami didata pada awal bulan puasa lalu dan sudah ada dua kali pendataan yang dilakukan RT kami sini tapi satu bantuan tidak ada yang kami terima,” terang ibu Nisa.
Ketua RT 58 RW 04 Kelurahan Ketapang, Suryanto mengatakan bahwa pendataan yang dilakukan pihaknya mengikuti petunjuk teknis yang diberikan oleh kelurahan dan sudah dilaksanakan dengan baik. “Saya sudah dua kali mendata warga saya dan data tersebut saya serahkan ke kelurahan. Saya tidak mungkin berani mendata warga apa bila tidak ada perintah dari kelurahan,” ungkapnya.
Menanggapi keluhan masyarakat, Lurah Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Irpansyah SH mengatakan bahwa apa yang sudah dilakukan pihaknya sudah sesuai prosedur.
“Kami sudah melakukan sesuai dengan prosedur. Saya sudah meminta RT dan RW di mtempat saya agar mendata masyarakat yang kurang mampu, baik janda, lanjut usia dan yang terdampak Covid-19. Pihak RT juga sudah menyerahkan data ke pada kami. Data tersebut kemudian kami berikan ke kecamatan, kemudian dari kecamatan diberikan ke Dinas Sosial,” kata Irpansyah, Selasa 9 Juni 2020.
Menurutnya, proses mekanisme untuk mendapatkan bantuan tersebut, ada di tingkat Dinas Sosial baik kabupaten maupun provinsi. “Kami menyambut data dari RT. Nah untuk seleksi itu bagian kabupaten dan provinsi,” terangnya.
Sementara dijelaskan, untuk data-data yang turun pada bantuan tahap pertama dari provinsi, adalah bukan data dari RT yaang pihaknya lakukan. “Jadi untuk bantuan dari provinsi ini bukan usulan dari kami. Itu merupakan usulan orang per orang yang langsung mendatangi Dinas Sosial. Ini khusnya di Kelurahan Ketapang tidak tau kelurahan lain,” tutur Irpansyah.
Lebih jauh dikatakan bahwa nama yang terpampang di Kelurahan Ketapang hampir 90 persen tidak ada kecocokan nama yang didata oleh para RT. Sehingga banyak masyarakat yang menerima bantuan ganda.
“Bagi mereka yang sudah mendapatkan bantuan pusat, tidak kami usulkan kembali, baik dari tingkat RT, kelurahan, tetapi kerena mereka melewati orang per orang, yang langsung ke Dinas Sosial akhirnya nama mereka keluar baik dari tingkat provinsi dan kabupaten, padahal kami tidak ada mengusulkan. Dari data 293 itu bukan usulan dari kami dan kami sedang mengusulkan lagi agar warga yang bener-benar kami data bisa menerima bantuan tersebut,” demikiannya.
(ary/matakalteng.com)
Discussion about this post