TAMIANG LAYANG – Anggota Pansus Covid-19 DPRD Barito Timur (Bartim) menyoroti penerapan kebijakan terkait dengan check poin disejumlah titik masuk perbatasan Barito Timur. Seperti yang diungkapkan oleh Anggota Pansus Covid-19 Cilikman Jakri, saat diwawancarai wartawan, Rabu 10 Juni 2020.
Dirinya mengatakan, sasalah penerapan check Point ini kurang maksimal, tidak adanya di lengkapi untuk Tim pemeriksa dengan APD dan hanya di kasih transpot cuma Rp 50.000, apalagi yang dihadapi tim tersebut berhadapan dengan maut.
Seharusnya, jelas Cilik, petugas posko sebagai pemeriksaan upaya menekan penyebaran Covid-19 di titik masuk ke wilayah Kabupaten Barito Timur yang telah di jaga petugas Posko Covid-19 oleh petugas relawan.
“Seharusnya jaga dengan ketat dan petugas jaga posko tersebut juga memeriksa pengemudi kendaraan yang lewat memasuki Bartim. Hendaknya semua petugas di bekali dengan APD di semua posko yang aktif,” ujar H. Cilikman Jakri yang juga sebagai Anggota DPRD Bartim dari Partai Gerindra.
Dirinya sangat menyayangkan kenapa di Kabupaten Barito Timur yang ada kita sebagian liat tidak menggunakan APD lengkap, padahal dalam anggaran untuk penanganan, Covid-19 sudah dianggarkan. “Kalau memang ada protokol kesehatan yang harus di tetapkan sebagai perlengkapan, maka jangan setengah-setengahlah,” imbuhnya.
(iwn/matakalteng.com)
Discussion about this post