SAMPIT – Pemerintah bekerjasama dengan pihak kepolisian dan TNI di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memperketat jalur masuk ke wilayah setempat untuk mengantisipasi adanya penyebaran virus corona jenis Covid-19, baik itu jalur udara, air maupun darat.
Jalur udara yang biasanya melalui Bandara H Asan Sampit sudah ditutup secara total untuk pelayanan penerbangan orang. Begitu pula untuk jalur air yang biasanya kapal bersandar di pelabuhan penumpang Sampit. Sejauh ini jalur yang masih buka hanyalah jalur darat.
“Jalur air dan udara untuk penumpang sudah ditutup, tinggal jalur darat. Makanya di kecamatan yang berada diperbatasan keluar masuk Kotim di perketat. Warga yang datang maupun keluar kami data dengan ketat,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor, Selasa, 28 April 2020.
Selain kendaraan di semprot menggunakan cairan desinfektan, warga yang datang juga di data identitas serta tujuan maupun keperluannya. Selain itu, penertiban penggunaan masker juga dilakukan. Para pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung ditahan untuk diberikan edukasi terkait antisipasi pencegahan terpapar Covid-19.
“Hampir seluruh wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masuk ke dalam zona merah Covid-19, kecuali Kabupaten Sukamara yang statusnya zona hijau. Inilah menjadi pertimbangan untuk memperketat jalur keluar masuh kotim,” tutur Halikinnor.
(shb/matakalteng.com)






















Discussion about this post