SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwuk Utara, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berkunjung ke Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam rangka studi tiru mengenai aplikasi e-Beschikking pada selasa 17 Maret 2020.
“Mereka datang untuk study tiru proses pembuatan aplikasi e-Beschikking,” jelas Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri, Selasa 17 Maret 2020. Produk atau aplikasi yang digunakan Pemkab Kotim dianggap efisien dari segi biaya maupun waktu dalam mengoreksi produk hukum seperti surat keputusan bupati, perjanjian dan surat keputusan.
“Mereka mendapat informasi bahwa proses produk hukum di Kotim ini tidak terlalu lama atau lebih efisien,sehingga mereka mau belajar dengan kita,” tambah Taufiq Mukri.
Sementara, Jumal Jayair Lusa selaku Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Luwuk Utara menerangkan, mereka melakukan study tiru ini karena di daerah mereka masih menggunakan sistem manual khususnya dalam melaksanakan produk hukum.
“Selama ini diwilayah kami masih menggunakan sistem yang manual terutama saat penerbita SK memerlukan waktu yang sangat lama,” terang Jumal Jayair Lusa
Menurutnya kendalanya lagi adalah jika salah satu pejabat berada diluar daerah,hal itu dapat menghambat proses pembuatan SK tersebut. Dengan menggunakan aplikasi e-Beschikking ini dari Kabupaten Kotim diharapkan dapat mempermudah administrasi atau proses pembuatan Produk hukum diwillayahnya.
“Menggunakan sistem manual ini kadang yang membuat hambatan jika salah satu pejabat keluar daerah,maka pembuatan SK tertunda. Dengan aplikasi ini kami berharap pembuatan produk hukum diwillayahnya dapat berjalan lancar dan efisien,” harapnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post