SAMPIT – Penghapusan tenaga honorer daerah dinilai berdampak besar apabila diterapkan oleh pemerintah pusat. Terutama terkait dengan pelayanan publik di lingkup pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Saat ini di Kotim masih kekurangan PNS, sehingga kami menutupinya dengan tenaga kontrak daerah. Oleh sebab itu, jika dihapuskan, maka akan berdampak terhadap pelayanan publik,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Kotim, Alang Arianto, Rabu 22 Januari 2020.
