SAMPIT – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin), Kabupaten Kotawaringin Timur, Redy Setiawan mengaku sudah tahu adanya jual beli lapak pedagang di kawasan relokasi pasar keramat. Dia menerima informasi ada oknum yang lagi-lagi bermain dengan menjual lapak kepada pedagang.
”Saya jelaskan, sesuai rencana dan ketentuan, pedagang tidak ada dipungut dan pernyataan ini saya buat sebagai bahan sanggahan bahwa Disperdagin tidak ada memungut. Kecuali oknum di luar tanggung jawab kantor,” tegasnya.
Munculnya peran oknum mafia pasar itu setelah ada mutasi sepihak yang dilakukan BKD Kotim, yakni terhadap Ma’mun, koordinator kebersihan pasar, dan Zulkipran, koordinator keamanan. Hal itu membuat Kadisperdagin gerah. Mutasi itu ditengarai akibat intervensi oknum mafia dipasar.
Sejak Redy dipercaya membenahi sektor pasar, oknum tersebut dibuat mati kutu. Redy lebih mempercayakan dua orang stafnya yang dimutasi ke Cempaga Hulu dan Telawang tersebut.
Persoalan mutasi itu telah dilaporkan ke Sekda Kotim, Halikinnor. Di sisi lain, DPRD Kotim berancang-ancang mengambil sikap dengan memanggil semua pihak terkait.
(fi/matakalteng.com)
Discussion about this post