SAMPIT – Sebuah truk fuso, bernomor polisi W 8629 UY, amblas di Jalan Achmad Yani, Sampit, Minggu 3 November 2019 pagi. Fuso pengangkut kopra itu, membuat ambrol jalan protokol di depan Kantor Pos Sampit.
Dari Informasi yang dihimpun matakalteng.com, sang sopir dan ternyata tidak tahu bahwa jalan tersebut tidak boleh dilalui kendaraan bertonase besar. Tentu saja, insiden ini menjadi pusat perhatian pengguna jalan yang lewat. Sehingga menggangu kelancaran lalu-lintas di kawasan tersebut. Tidak ada korban jiwa maupun luka pada insiden tersebut.
“Kejadiannya pukul 04.00 dini hari. Saya tidak tahu ada pengalihan jalur karena ada balap motor di Taman Kota. Makanya saya membelokan mobil ke arah jalan Achmad Yani melewati Jalan DI Panjaitan depan Hotel Permata Indah,” jelas sopir truk, Kiki.
Insiden ini langsung ditangani oleh Satlantas Polres Kotim. Aparat meminta kepada sopir agar segera mengevakuasi kendaraannya secepatnya agar tidak terjadi kemacetan panjang, mengingat jalur tersebut merupakan jalan protokol yang rawan macet.
(ary/matakalteng.com)
















Discussion about this post