SAMPIT – Indonesia saat ini menghadapi permasalahan gizi dengan ditemukannya prevelensi anak balita pendek atau stunting yang relatif tinggi. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan tahun 2018, saat ini 30,8 persen atau sekitar 3 dari 10 anak Indonesia mengalami stunting.
Angka itu masih diatas batas toleransi stunting yang ditetapkan Baden Kesehatan Dunia (WHO) yaitu maksimal 20 persen.
Berkaca dari hal tersebut, digelarlah kegiatan Forum Dialog Bantuan Sosial (Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam rangka Intervensi Percepatan Penurunan Stunting Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2019 di ruang Command Center Diskominfo Kotim, Rabu 21 Agustus 2019.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Subdit Informasi dan Komunikasi Sosial, Direktorat lnformasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menggandeng Dinas Komunikasi dan Infomatika Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik, Sarjono mengatakan kegiatan tersebut sebagai upaya sosialisasi mengkampanyekan stunting untuk mencegah sedini mungkin. Nantinya mereka yakni penerima PKH akan mendapatkan bantuan yakni berupa beras dan telur sebagai asupan gizi dengan penukaran melalui kartu khusus di lokasi yang berlogo e-warung.
Lanjutnya, mereka yang hadir merupakan perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Pendamping dari Kecamatan. Tujuan dari kegiatan tersebut untuk memberikan awareness (kesadaran dan pengetahuan KPM Bantuan Sosial tentang stunting sehingga dapat mencipatakan kesadaran dan mendorong pemahaman pantingnya pemanfaatan bantuan sosial sebagai upaya pencegahan stunting.
“Dengan bentuk kegiatan pemaparan dari narasumber yang kompeten dibidang gizi, penjelasan mekanisme dan pemanfaatan bantuan sosial oleh Dinas Sosial Kabuapten Kotim, serta menyaksikan cerita sukses pendamping atau Keluarga Penerima Manfaat dalam mananfaatkan bantuan sosial, diharapkan nantinya dapat terwujud kesadaran dan kontribusi nyata dari peserta nengenai pemanfaatan bantuan sosial sosial guna mencegah stunting,” terang Sarjono.
Sementara sambutan Bupati Kotawaringin Timur, melalui Asisten Administrasi Umum Sekretaria Daerah Kabupaten Kotim, Imam Subekti menyampaikan bahwa Kotim telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai salah satu kabupaten yang menjadi prioritas penangana stunting dari 160 kabupaten/kota.
Lanjut Imam, bahwa stunting merupakan gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Panama Kehidupan (HPK). Anak stunting cenderung lebih kerdil dibanding anak seusianya pemerintah optimistis angka prevalensi stunting semakin turun karena ragam kebijakan intervensi penanggulangan stunting.
“Penanganan stunting di Kabupaten Kotawaringin Timur dilaksanakan secara terintegrasi dengan melibatkan semua stakeholder, termasuk diantaranya adalah kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat yang kita atur dalam bentuk Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2018 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kotim. Masalah stunting juga tidak hanya menjadi tugas bidang kesehatan saja, tetapi menjadi tugas semua pihak, baik dari sisi penyediaan pangan yang bergizi, kualitas sanitasi, lingkungan yang bersih, sosialisasi dan publikasi secara kontinyu,” ujar Imam Subekti.
Ditambahkan, sebagaiaman visi dan misi Pemkab Kotim bahwa pembangunan manusia sangat panting. Berdasarkan data BPS tahun 2018 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Kotim adalah 70,56 artinya berada pada kategori tinggi. Sehingga dengan adanya kegiatan prioritas penanganan stunting ini diharapkan juga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kotim pada umumnya.
(dy/matakalteng.com)
Discussion about this post